IKD Dinilai Permudah Verifikasi Data SPMB di Kota Cimahi

  • 29 Mei 2026 12:03 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 dinilai mampu mempermudah proses verifikasi administrasi peserta didik. Kebijakan tersebut sekaligus mendorong masyarakat mulai beralih menggunakan layanan kependudukan berbasis digital.

Pemerintah kini memanfaatkan IKD sebagai sarana validasi identitas resmi untuk mendukung proses administrasi yang lebih cepat dan akurat. Data kependudukan yang tersimpan secara digital dinilai lebih aman serta mudah diakses saat dibutuhkan.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie mengatakan, penerapan IKD bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi. Kehadiran sistem digital juga membantu meminimalisasi penggunaan dokumen palsu dalam proses pendaftaran sekolah.

“IKD ini untuk mempercepat verifikasi data kependudukan dan memudahkan akses layanan administrasi masyarakat,” ujar Chaeruddin, Jumat 29 Mei 2026.

Ia menjelaskan, proses aktivasi IKD tidak membutuhkan waktu lama dan dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Masyarakat hanya perlu mendatangi pelayanan Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi dengan membawa identitas diri.

“Pelayanan aktivasi IKD dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari kerja. Disdukcapil juga memastikan seluruh petugas pelayanan disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan pemohon menjelang tahapan SPMB berlangsung,” katanya.

Warga diimbau tidak menunda proses aktivasi IKD agar seluruh persyaratan administrasi sekolah dapat dipenuhi tepat waktu. Pemerintah Kota Cimahi berharap penerapan sistem digital tersebut mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih tertib, cepat, dan efisien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....