Pengendara Motor Masuk Tol Pasirkoja karena Ikuti Maps, Polisi Beri Tilang
- 28 Mei 2026 21:00 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung — Aksi seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tol melalui Gerbang Tol (GT) Pasirkoja, Kota Bandung, viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan pengendara motor berada di jalur tol bersama antrean kendaraan roda empat.
Dalam rekaman video yang beredar, pengendara motor tampak melaju di jalur kanan jalan tol. Peristiwa itu direkam oleh pengemudi mobil kemudian diunggah ke media sosial hingga menarik perhatian warganet.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Hudi Arif, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pengendara motor itu telah diamankan dan ditindak oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar.
“Sudah ditindak oleh jajaran PJR Polda,” ujar Hudi saat dikonfirmasi, Kamis 28 Mei 2026.
Hudi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu, 26 Mei 2026. Pengendara diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat berinisial IA, warga Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Berdasarkan keterangan kepada petugas, IA mengaku masuk ke ruas tol karena mengikuti arahan aplikasi Google Maps saat hendak menuju wilayah Cimahi. Namun, aplikasi navigasi yang digunakan berada pada mode kendaraan roda empat sehingga mengarahkan pengendara masuk ke jalan tol.
“Yang bersangkutan mengaku hendak menuju Cimahi menggunakan Google Maps, tetapi tidak memahami pengaturan aplikasi sehingga menggunakan mode mobil dan diarahkan masuk tol,” kata Hudi.
Pengendara tersebut diketahui masuk melalui GT Pasirkoja dan sempat melaju hingga keluar di GT Baros 1, Cimahi. Petugas kemudian mengamankan pengendara beserta sepeda motornya di akses keluar tol tersebut, pengendara motor itu juga dikenakan sanksi tilang oleh petugas PJR Polda Jabar.
“Kendaraan sepeda motor diamankan di GT Baros 1,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....