DKPP Kota Bandung Periksa 2.313 Hewan Kurban

  • 28 Mei 2026 16:23 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Tim post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah memeriksa sebanyak 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri atas 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/kambing di 288 lokasi penyembelihan di Kota Bandung.

‎Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, hasil pemeriksaan sejauh ini hanya menemukan kasus-kasus minor terkait status kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

‎Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keberhasilan tim pemeriksa dalam mendeteksi, memastikan, serta memisahkan hewan sehat dengan hewan yang terindikasi sakit atau tidak layak sebelum Hari Raya Iduladha.

‎“Hal ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat dalam membeli dan mengonsumsi daging hewan kurban,” ujar Gin Gin usao ‎Pemeriksaan tersebut dilakukan hingga Kamis 28 Mei 2026 dan akan terus berlangsung sampai berakhirnya hari tasyrik Rabu 28 Mei 2026.

‎Ia menjelaskan, melalui pemeriksaan post mortem yang dilakukan secara teliti dan cermat, petugas menemukan beberapa bagian organ yang harus diafkir atau dibuang karena tidak layak dikonsumsi.

‎Beberapa temuan di antaranya berupa cacing hati pada sebagian organ hati, serta kerusakan pada paru-paru seperti bercak merah dan pengerasan jaringan.

‎“Bagian organ tersebut tidak layak dikonsumsi. Hal ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa hewan kurban harus benar-benar sehat dan layak. Walaupun dianggap bukan penyakit berbahaya, hal kecil seperti ini bisa menimbulkan musibah atau madhorot,” katanya.

‎Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu jumlah lokasi yang diperiksa mencapai 337 lokasi dengan total 3.403 ekor hewan kurban. Namun demikian, DKPP masih memiliki waktu tiga hari lagi selama masa tasyrik untuk melanjutkan pemeriksaan tahun ini.

‎“Masih ada tiga hari lagi pemeriksaan berjalan,” ucapnya.

‎Diketahui, pemeriksaan post mortem merupakan pemeriksaan hewan kurban setelah proses penyembelihan dilakukan. Tim pemeriksa berjumlah sekitar 200 orang yang terdiri atas dokter hewan dan paramedis veteriner dari berbagai lembaga seperti PDHI Jabar I, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, Fakultas Peternakan Unpad, hingga pusat studi unggulan CAATIS Telkom University.

‎Tim post mortem disebar ke lokasi-lokasi penyembelihan di 30 kecamatan se-Kota Bandung selama Hari Raya Iduladha hingga akhir hari tasyrik.

‎Pemeriksaan dilakukan terhadap bagian daging, kepala, lipoglandula, jantung, hati, paru-paru, limpa, hingga ginjal hewan kurban untuk memastikan tidak terdapat kelainan atau abnormalitas yang membahayakan kesehatan masyarakat.

‎“Apabila ditemukan kelainan maka organ tersebut harus dibuang atau diafkir karena tidak layak dikonsumsi. Pemeriksaan post mortem ini bertujuan memastikan daging dan jeroan hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

‎Sebelumnya, Tim Ante Mortem DKPP Kota Bandung juga telah memeriksa sebanyak 17.984 ekor hewan kurban yang terdiri atas 8.027 ekor domba, 4.623 ekor sapi, 298 ekor kambing, dan 1 ekor kerbau. Pemeriksaan dilakukan di 289 lokasi penjualan, 277 masjid, serta dua lokasi Rumah Potong Hewan (RPH).

‎Hasil pemeriksaan ante mortem menunjukkan 81,88 persen hewan dalam kondisi sehat dan layak, sedangkan 18,12 persen lainnya dinyatakan tidak sehat atau tidak layak.

‎Mayoritas hewan tidak layak disebabkan belum cukup umur, yakni 1.783 ekor domba, 454 ekor sapi, dan 79 ekor kambing. Selain itu, ditemukan pula 23 ekor hewan dengan cacat fisik seperti kaki pincang, buta, telinga terpotong, dan ekor terpotong.

‎Sementara itu, indikasi sakit yang ditemukan umumnya hanya berupa sakit ringan seperti gangguan mata, lesu, diare, orf, dan luka ringan akibat perjalanan, adaptasi lingkungan, cuaca, maupun perubahan pola pakan.

‎“Penyakit ringan tersebut bukan termasuk kategori Penyakit Hewan Menular Strategis maupun zoonosis seperti PMK,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....