Walikota Bandung Sambut Positif, Presiden Soal Reaktivasi Bandara Husein
- 27 Mei 2026 19:37 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyambut positif instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto terkait reaktivasi Bandara Husein Sastranegara. Kabar tersebut diterima Farhan usai kunjungan Presiden ke Kota Bandung.
Menurut Farhan, Presiden menginstruksikan agar Bandara Husein di Bandung dan Bandara Adi Sucipto kembali diaktifkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setelah Presiden berkunjung ke Kota Bandung, sore harinya saya mendapatkan kabar bahwa Presiden memberikan instruksi agar reaktivasi Bandara Husein dilakukan bersama-sama dengan Bandara Adi Sucipto,” ujar Farhan, Rabu 27 Mei 2026.
Farhan menjelaskan, selama ini Bandara Husein sebenarnya tidak ditutup total. Namun, aktivitas penerbangan komersial dibatasi hanya untuk penerbangan berjadwal menggunakan pesawat baling-baling dengan rute antarkota di Pulau Jawa.
Ia optimistis kebijakan reaktivasi tersebut akan mengembalikan peran strategis Bandara Husein sebagai salah satu penggerak ekonomi Kota Bandung. Menurutnya, pada 2019 lalu jumlah penumpang Bandara Husein mencapai sekitar 3,8 juta orang, terdiri atas 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu penumpang internasional.
“Kita ingin mengembalikan kejayaan Bandara Husein dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap rencana reaktivasi, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan sejumlah pembenahan infrastruktur penunjang, terutama akses menuju kawasan bandara.
Salah satu prioritas yang akan dibenahi yakni jalur masuk dan keluar menuju bandara, termasuk akses dari arah Tol Pasteur melalui kawasan PT Dirgantara Indonesia dan kompleks TNI AU.
Farhan menilai penyelesaian Jalan Layang Nurtanio juga menjadi momentum penting untuk memperlancar arus kendaraan menuju Bandara Husein, baik dari sisi barat maupun timur Kota Bandung.
Terkait keberadaan Bandara Kertajati, Farhan menegaskan seluruh kebijakan tetap berada di tangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ia menyebut pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan arah pengembangan Bandara Kertajati, termasuk kemungkinan pengembangannya sebagai pusat pemeliharaan dan overhaul pesawat.
Farhan juga mengungkapkan, proses kajian reaktivasi Bandara Husein kini tengah disiapkan oleh Bappenas bersama pemerintah pusat. Pembahasan tersebut mencakup skema investasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota.
“Mudah-mudahan tahun ini mulai dihitung oleh Bappenas. Termasuk nanti menentukan sumber pembiayaan dan porsi investasi masing-masing,” ucapnya.
Farhan menambahkan, karena sebagian besar anggaran tahun 2026 telah berjalan, bukan tidak mungkin proyek pengembangan Bandara Husein nantinya memanfaatkan skema pinjaman luar negeri yang pengelolaannya akan ditentukan pemerintah pusat.
“Kalau pakai pinjaman luar negeri, siapa yang berhak mengelola uangnya. Karena siapapun yang berhak menggunakan uangnya maka berkewajiban untuk mengembalikannya,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....