DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Produk Herbal Berbahaya
- 26 Mei 2026 11:25 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam dan produk herbal menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas 22 produk berbahaya yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Netty menilai temuan tersebut sangat memprihatinkan. Produk yang dijual dengan klaim herbal alami justru mengandung zat kimia keras yang berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.
“Ini persoalan serius. Masyarakat membeli produk herbal dengan harapan lebih aman, tetapi justru terpapar zat kimia obat yang berisiko memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga kematian mendadak,” tegas Netty dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Mei 2026.
BPOM sebelumnya mengungkap 22 produk obat bahan alam berbahaya, mulai dari madu, kopi stamina pria, suplemen, hingga obat pegal linu. Produk tersebut diketahui mengandung sildenafil, tadalafil, deksametason, natrium diklofenak, prednison, hingga parasetamol dengan dosis tidak terkontrol.
Fenomena ini, menurut Netty, menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi produk kesehatan ilegal, terutama yang dipasarkan secara daring dengan klaim “herbal”, “alami”, atau “efek cepat”. Ia mengingatkan, produk dengan klaim instan sering kali justru berbahaya karena dicampur obat kimia tanpa pengawasan medis.
“Risiko paling besar dialami masyarakat dengan penyakit jantung, hipertensi, diabetes, atau gangguan ginjal,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga menyoroti bahaya penggunaan steroid seperti deksametason secara sembarangan yang dapat menimbulkan gangguan hormon, pembengkakan wajah (moon face), pengeroposan tulang, hingga penurunan daya tahan tubuh.
Selain pengawasan, Netty meminta pemerintah memperkuat edukasi publik agar masyarakat lebih kritis sebelum membeli produk kesehatan. “Obat herbal yang aman tidak bekerja secara instan. Jangan mudah tergiur testimoni berlebihan atau iklan bombastis di media sosial,” katanya.
Ia mendukung langkah BPOM melakukan penindakan hukum terhadap produsen dan distributor yang terbukti mencampurkan BKO ke dalam produk herbal. “Pelaku yang sengaja mengedarkan produk berbahaya harus ditindak tegas. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Netty juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara BPOM, Kementerian Kesehatan, Kominfo, marketplace, dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai distribusi produk ilegal di ruang digital.
“Peredaran produk kesehatan ilegal hari ini banyak bergerak melalui platform online. Karena itu pengawasan digital harus diperkuat agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tambahnya.
Sebagai
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....