Keselamatan Perjalanan Harga Mati, Kemenhub Perkuat Keselamatan Perkeretaapian

  • 24 Mei 2026 21:13 WIB
  •  Bandung

RRI,CO,ID, Bandung - Kementerian Perhubungan (Kemenbub) melakukan evaluasi, perbaikan dan peningkatan aspek keselamatan perkeretaapian usai insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Itu guna mencegah kejadian serupa serta memperkuat keamanan perjalanan penumpang.

Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan kementeriannya melakukan berbagai langkah evaluasi, perbaikan, dan peningkatan aspek keselamatan transportasi perkeretaapian terkait dengan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Yaitu yang terjadi pada 27 April 2026 kemarin.

"Kementerian Perhubungan memandang bahwa keselamatan perkeretaapian harus terus diperkuat. Yaitu melalui evaluasi menyeluruh," kata Menhub, Minggu 24 Mei 2026.

Evaluasi itu mencakup aspek operasional, kondisi prasarana, kelaikan sarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, kompetensi sumber daya manusia, manajemen risiko, pengawasan perlintasan sebidang, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan di luar sektor perkeretaapian. Menhub menambahkan, pemerintah memastikan proses penanganan korban, investigasi, dan pemulihan operasional pasca kecelakaan dilakukan secara menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar.

Penanganan dan pemulihan itu dilakukan Kemenhub bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dan termasuk pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kereta Commuter Indonesia (KCI)/KAI Commuter, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Terkait proses investigasi kecelakaan, Menhub menegaskan Kementerian Perhubungan menghormati proses investigasi yang masih berlangsung oleh KNKT. Kemenhub mendukung terlaksananya investigasi secara independen, profesional, dan transparan.

"Kemenhub tidak akan mendahului hasil investigasi KNKT. Yaitu yang tentu berdasarkan fakta data data," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....