Wali Kota Bandung Pastikan Seleksi Pengelola Kebun Binatang Berjalan Transparan
- 21 Mei 2026 19:38 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan proses seleksi calon pengelola kebun binatang di Kota Bandung dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Hingga menjelang batas akhir pendaftaran, panitia seleksi ditargetkan sudah menerima sedikitnya dua hingga tiga peserta lelang untuk kemudian masuk tahap penilaian akhir.
Farhan mengatakan, dirinya belum menerima laporan detail mengenai peserta yang telah mendaftar karena seluruh proses saat ini sepenuhnya ditangani oleh panitia seleksi (pansel). Hal itu dilakukan agar proses penentuan pengelola baru benar-benar objektif dan bebas dari kepentingan tertentu.
“Kalau tidak salah, harusnya sudah ada masuk dua sampai tiga peserta lelang. Mudah-mudahan semuanya bagus. Sampai hari ini saya belum mendapatkan laporan karena saya tidak ingin ada tuduhan intervensi. Nanti laporan diberikan setelah ada tiga finalis lengkap dengan analisisnya,” ujar Farhan, Kamis 21 Mei 2026.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi saat ini dijalankan 100 persen oleh panitia seleksi yang telah dibentuk Pemerintah Kota Bandung. Ia menegaskan, dirinya hanya akan menerima hasil akhir berupa rekomendasi finalis yang telah melalui proses penilaian dan scoring dari pansel.
Farhan menjelaskan, batas akhir pendaftaran lelang pengelolaan kebun binatang dijadwalkan berakhir pada 25 Mei 2026 pukul 23.59 WIB. Setelah seluruh dokumen masuk, pansel akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap masing-masing peserta.
“Pansel minimal harus mendapatkan tiga peserta. Kalau sudah ada tiga, nanti dilakukan scoring. Berdasarkan hasil scoring itu akan dilakukan rapat terakhir bersama wali kota untuk menentukan siapa pemenangnya,” katanya.
Selain menekankan aspek profesionalitas, Pemkot Bandung juga memastikan proses seleksi mendapat pendampingan hukum agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Farhan menyebut panitia seleksi telah melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai regulasi.
“Panitia sudah konsultasi dengan Asdatun dan Kasidatun, sehingga pendampingan hukumnya mudah-mudahan lancar semua dan tidak ada masalah apa-apa,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....