Dispusipda KBB Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno Warisan Leluhur

  • 21 Mei 2026 19:05 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat - Keberadaan naskah kuno sebagai warisan budaya dan sumber sejarah mulai menghadapi ancaman kerusakan hingga kehilangan. Kondisi tersebut mendorong Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dispusipda) Kabupaten Bandung Barat menggelar Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Homestay Guapawon, Kecamatan Cipatat, Kamis 21 Mei 2026, Merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga, mendata, dan melestarikan naskah kuno yang masih tersebar di tengah masyarakat.

Sebanyak 80 peserta mengikuti sosialisasi tersebut. Mereka berasal dari kalangan budayawan, pemangku adat, kuncen, tokoh agama, tokoh masyarakat, fasilitator perpustakaan desa, hingga pemerhati budaya dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pemahaman mengenai kandungan nilai sejarah, budaya, hingga pengetahuan yang terdapat dalam manuskrip peninggalan leluhur masyarakat Sunda.

Sejumlah narasumber turut dihadirkan, di antaranya perwakilan Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, Filolog Sunda dari Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran (Unpad), serta pegiat naskah kuno dari Paguyuban Pancanakah Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, S.IP, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam menyelamatkan naskah kuno yang hingga kini sebagian besar masih berada di tangan masyarakat.

“Kami ingin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat yang memiliki naskah kuno agar bisa dilakukan verifikasi dan validasi bersama lembaga yang berwenang di bidang kebudayaan. Dengan begitu, nilai sejarah dan keaslian naskah dapat diketahui serta dilindungi dengan baik,” ujarnya.

Heri menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Bandung Barat belum memiliki naskah kuno yang telah terverifikasi dan terdokumentasi secara resmi oleh pemerintah daerah. Sebagian besar manuskrip masih tersimpan secara pribadi dan belum mendapatkan penanganan yang tepat.

Padahal, lanjutnya, naskah kuno menyimpan banyak informasi penting mengenai sejarah lokal, adat istiadat, sistem sosial, hingga perkembangan ilmu pengetahuan masyarakat Sunda pada masa lampau. “Naskah kuno bukan hanya tulisan lama, tetapi bagian dari identitas dan jejak perjalanan peradaban masyarakat. Jika tidak dijaga, kita bisa kehilangan sumber sejarah yang sangat berharga,” katanya.

Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan edukasi mengenai teknik penyimpanan, perawatan, serta inventarisasi naskah kuno agar tidak mengalami kerusakan akibat faktor usia maupun lingkungan.

Sebagai langkah awal program pelestarian, pemerintah daerah menargetkan sedikitnya satu naskah kuno dapat diverifikasi dan divalidasi pada tahun 2026. Target tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam membangun program penyelamatan naskah kuno secara berkelanjutan di Kabupaten Bandung Barat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta sinergi antara masyarakat, akademisi, komunitas budaya, dan pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya Sunda agar tetap lestari.

“Menyelamatkan naskah kuno berarti menjaga sejarah dan warisan peradaban. Dari sana generasi penerus dapat belajar mengenai akar budaya dan perjalanan panjang leluhur kita,” pungkas Heri Partomo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....