Adiyana: Liputan Bencana Harus Akurat, Beretika, dan Berorientasi Publik

  • 21 Mei 2026 19:02 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah industri penyiaran di Indonesia. Arus informasi kini bergerak semakin cepat melalui televisi, radio, hingga berbagai platform berbasis internet.

Namun di tengah derasnya distribusi informasi, tantangan terbesar media bukan sekadar kecepatan, melainkan menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab publik, terutama dalam peliputan kebencanaan. Menjawab tantangan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Semesta yang Lestari dan Independen (PATALI) untuk Jawa Barat Istimewa, Kamis 21 Mei 2026.

Forum ini menjadi ruang penguatan kapasitas bagi lembaga penyiaran televisi dan radio, pengelola program siaran, praktisi media, akademisi, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat sipil. Tujuannya, meningkatkan pemahaman terhadap implementasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya dalam peliputan kebencanaan yang profesional dan berorientasi publik.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan media penyiaran memiliki tanggung jawab besar menjaga kualitas informasi kebencanaan agar tidak menyesatkan masyarakat. “Lembaga penyiaran sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS. Salah satu tugasnya adalah ikut mendorong pelestarian lingkungan hidup, termasuk memberikan informasi mitigasi bencana secara akurat,” ujarnya.

Adiyana menekankan, peliputan bencana tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan tayang. Media harus memperhatikan aspek kemanusiaan, sensitivitas terhadap korban, serta dampak psikologis akibat informasi yang tidak terverifikasi. “Informasi yang disampaikan TV dan radio tidak boleh menyesatkan. Dalam situasi bencana, media harus hadir dengan informasi yang berimbang dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi penyiaran harus berjalan beriringan dengan nilai budaya masyarakat Jawa Barat yang menjunjung harmoni antara manusia dan alam. “Kita orang Sunda diajarkan menjaga hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Jadi mitigasi bencana bukan hanya soal regulasi, tapi juga bagian dari tata nilai masyarakat,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan Pemimpin Redaksi Jabar Now sekaligus perwakilan PRSSNI Jawa Barat, Ganang Partho Kakiyat. Ia menilai peliputan bencana harus menempatkan kemanusiaan sebagai prioritas utama. “Bencana bukan sekadar berita. Ada nyawa, trauma, dan kepentingan publik di dalamnya,” ucapnya. Ganang mengingatkan, akurasi menjadi hal paling penting. Jurnalis tidak boleh terburu-buru mengejar breaking news hingga mengabaikan validitas data korban maupun situasi lapangan.

Selain akurasi, Ganang menekankan prinsip humanity first dan do no harm. Korban bukan objek tontonan atau komoditas visual. “Jurnalis harus menghormati privasi korban dan menghindari eksploitasi penderitaan. Jangan sampai liputan memperburuk trauma mereka,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan jurnalis di lapangan. “Gunakan alat pelindung diri, pahami jalur evakuasi. Keselamatan jurnalis juga penting,” tambahnya.

Akademisi sekaligus pengamat media, Roni Tabroni, menyoroti perlunya jurnalisme filantropi dalam peliputan bencana di era digital. Menurutnya, jurnalisme filantropi mengedepankan empati, akurasi, dan kepentingan publik tanpa meninggalkan independensi media. “Media tidak hanya fokus pada tragedi dan sensasi, tetapi juga kebutuhan korban dan pemulihan sosial,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....