Bupati Reynaldi Ajukan 8 Sarat e Investor Terkait Pembangunan Mall

  • 20 Mei 2026 14:23 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni kembali menegaskan, rencana pembangunan Mall di Kabupaten Subang. Kepada awak media, Selasa 19 Mei 2026, Bupati Subang menuturkan, pembangunan mall di Kabupaten Subang, akan dimulai tahun ini, setelah syarat yang diberikannya disanggupi oleh investor.

Karena, Subang kata ia, butuh kehadiran mall tersebut. Sehingga masyarakat Kabupaten Subang tidak lagi pergi belanja ke Bandung, atau Karawang.

"In Syaa Allah, pembangunan mall tahun ini mulai berjalan, tapi saya tekankan, masyarakat harus happy, pedagang juga harus happy,” tutur Reynaldi.

Ia memastikan, keputusan terkait pembangunan mall, dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang matang. Sehingga, nanti akan memberi dampak terbaik bagi masyarakat.

"Yang jelas saya pastikan, tidak akan menggunakan aset Pemda, untuk diagunkan ke bank. Investor akan bertanggung jawab, untuk seluruh pedagang di Pujasera sekarang. Investor akan betul-betul memberi yang terbaik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Reynaldi membeberkan 8 syarat yang Ia ajukan, dan akhirnya disetujui oleh investor. Kedelapan sarat tersebut yaitu, tidak boleh menggunakan modal luar, harus modal pribadi, relokasi pedagang, tenaga kerja, saham pemda harus besar, Pemda harus tergabung dalam direksi di dalamnya, baik lewat Pemerintah Daerah atau BUMD PT Subang Sejahtera, pengelolaan sampah, dan tata kota, karena di depan mall harus ada pedestrian;, serta aset Pemerintah Daerah, tetap menjadi aset Pemerintah Daerah.

"Karena mall dibangun di atas tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, sehingga dalam 30 tahun, harus kembali ke Pemerintah Daerah Kabupaten Subang," tandas Reynaldi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....