Parkir Sembarangan di Sekitaran Rel Berpotensi Kecelakaan Kereta
- 19 Mei 2026 22:04 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengambil langkah tegas dengan memproses hukum sopir truk yang memarkirkan kendaraannya sembarangan. Hingga itu mengakibatkan kereta Panoramic dalam rangkaian KA Papandayan (130) relasi Gambir-Bandung tertemper di petak jalan Plered-Cikadongdong, KM 122+1.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo di Bandung, menjelaskan insiden yang terjadi pada Jumat (15/5) pukul 08.43 WIB tersebut mengakibatkan kerusakan serius. Yaitu pada fasilitas Kereta Panoramic yang berada dalam rangkaian KA Papandayan.
Serta kejadian itu memicu keterlambatan perjalanan kereta selama 14 menit akibat pemeriksaan darurat di lokasi kejadian. Itu merugikan pihak PT. KAI Dan masyarakat tentunya pengguna jasa Kereta.
Kuswardojo menegaskan KAI Daop 2 Bandung memastikan tidak akan tinggal diam. Dan akan segera melayangkan tuntutan hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Karena kecerobohan itu telah merugikan operasional perusahaan. Dan itu membahayakan ratusan nyawa penumpang," tegas Kuswardojo, Selasa 19 Mei 2026.
KAI Daop 2 Bandung akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu. Tindakan yang menyebabkan terganggunya operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan tidak dapat ditoleransi.
Atas kejadian itu, KAI Daop 2 Bandung mengimbau keras kepada seluruh masyarakat dan operator angkutan logistik untuk tidak melakukan aktivitas apa pun yang berpotensi melanggar ruang manfaat jalur KA. Itu termasuk memarkirkan kendaraan terlalu dekat dengan rel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....