GOW Kota Cimahi Rayakan HUT ke-24 dengan Itsbat Nikah Massal untuk Warga

  • 19 Mei 2026 20:47 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cimahi menggelar itsbat nikah massal dalam rangka memperingati HUT ke-24 GOW Kota Cimahi. Kegiatan tersebut berlangsung di Selasar Gedung B Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Selasa 19 Mei 2026.

Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Program itsbat nikah massal ini ditujukan untuk membantu pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pengesahan negara.

Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka sekaligus perlindungan hak sipil keluarga.

Sebanyak 40 pasangan dinyatakan lolos dan memperoleh pengesahan pernikahan melalui sidang itsbat yang sebelumnya dilaksanakan di Pengadilan Agama Cimahi pada 8 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara GOW Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi, Pengadilan Agama Cimahi, dan Kementerian Agama Kota Cimahi.

Ketua GOW Kota Cimahi, Midjiati Ningsih Ngatiyana, mengatakan kegiatan sosial tersebut dipilih sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada masyarakat. Memasuki usia ke-24 tahun, GOW ingin terus hadir sebagai wadah organisasi perempuan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami ingin keberadaan GOW benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, momentum ulang tahun kali ini kami isi dengan kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan warga,” ujar Midjiati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, organisasi perempuan, serta keluarga peserta itsbat nikah. Suasana haru terlihat saat pasangan peserta menerima dokumen resmi pernikahan mereka secara simbolis.

Pemerintah Kota Cimahi berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas pernikahan. Selain memperkuat tertib administrasi kependudukan, legalitas pernikahan juga dinilai penting untuk menjamin perlindungan sosial dan hak-hak keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....