Sebanyak 73 Jemaah Calon Haji Kloter 24 JKS di Berangkatkan

  • 17 Mei 2026 11:21 WIB
  •  Bandung

Sebanyak 73 Jemaah Calon Haji Kloter 24 JKS di Berangkatkan

RRI.CO.ID, Cianjur- Jemaah calon haji yang berjumlah 73 orang asal kabupaten Cianjur yang tergabung dalam kloter 24 JKS, resmi diberangkatkan menuju embarkasi Bekasi dari Mapolres Cianjur oleh Wakil Bupati yang didampingi ketua MUI, Kapolres, Kasdim 0606. Minggu, 17 Mei 2026. Pukul 5.00 WIB.

Pemberangkatan jemaah calon haji asal kabupaten Cianjur menurut Wakil Bupati Cianjur Ramzi, merupakan kloter JKS 24 dan alhamdulilah Kapolres Cianjur memberikan tempat untuk pemberangkatan menuju Embarkasi Bekasi.

"Alhamdulillah hasil hitung-hitungan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, untuk tahun ini Kabupaten Cianjur mendapatkan kuota sebanyak 73 jemaah calon haji dan tempat pemberangkatan difasilitasi oleh Polres Cianjur,"kata Wakil Bupati.

Ia menambahkan, suasana baru dan khidmat mewarnai prosesi pelepasan yang dihadiri jajaran Forkopimda serta keluarga jemaah calon haji yang diberangkatkan ke Embarkasi Bekasi.

Selain itu ‎keterlibatan Polres Cianjur dalam proses pemberangkatan jemaah menjadi bentuk sinergitas antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Cianjur AKBP. Alexander Yurikho mengungkapkan, bahwa seluruh unsur di Kabupaten Cianjur mampu berkolaborasi dalam berbagai kegiatan positif, termasuk pelayanan bagi calon tamu Allah.

"Kami dari Polres Cianjur ingin mewujudkan dan menunjukkan kepada semua orang bahwa di Kabupaten Cianjur seluruh aparatur, seluruh masyarakat, dan seluruh potensi masyarakat mampu mewujudkan sinergitas dan kolaborasi dalam hal kebaikan,”tandasnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....