Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Tasikmalaya Panen Raya Jagung

  • 16 Mei 2026 16:11 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya bersama Kodim 0612 dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026.

Kegiatan panen raya, dipusatkan di Kampung Cempaka, Desa Janggala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 16 Mei 2026.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan, kegiatan ini menjadi bukti konkret komitmen aparat penegak hukum dan komando teritorial dalam mengawal program strategis pemerintah pusat, yakni mewujudkan Swasembada Jagung Nasional pada tahun 2026. Panen raya jagung ini, juga merupakan upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengakselerasi target pemulihan ekonomi daerah.

Lahan pertanian seluas 5 hektar yang tersebar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, terbukti produktif dengan menghasilkan total tonase mencapai 171 Ton 265 Kilogram. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif, Kabupaten Tasikmalaya siap memperkuat posisinya sebagai salah satu lumbung pangan penyangga di Jawa Barat.

Kapolres juga mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama stabilitas kamtibmas. Jika kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan baik, maka kesejahteraan akan meningkat dan potensi kerawanan sosial dapat ditekan.

"Panen raya komoditas jagung pada kuartal kedua ini bukan sekadar rutinitas pertanian, melainkan manifestasi kolaborasi lintas sektoral yang kuat,” katanya.

Pihaknya mengintegrasikan fungsi pembinaan wilayah melalui para personil di lapangan untuk mendampingi kelompok tani secara intensif. Sehingga hasil capaian 171 ton lebih ini adalah bukti nyata dari kerja keras bersama.

Langkah Polres Tasikmalaya dalam merangkul dan membina kelompok tani lokal merupakan role model yang ideal bagi akselerasi sektor agrobisnis daerah. Hal ini mendapat dukungan Pemkab Tasikmalaya yang berkomitmen untuk terus menyokong bantuan infrastruktur tani pasca-panen raya ini agar produktivitas terus terjaga.

Guna memastikan keterlibatan masyarakat luas, lahan pertanian jagung seluas 5 hektar tersebut dikembangkan secara terintegrasi dan tersebar di tiga wilayah hukum polsek jajaran, dengan rincian di wilayah hukum Polsek Sukaraja seluas 2 hektar, kemudian di wilayah hukum Polsek Sodonghilir seluas 2 hektar dan wilayah hukum Polsek Cikatomas seluas 1 hektar. Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan dalam mendampingi Kelompok Wanita Tani (KWT) serta kelompok tani umum juga mampu meminimalisir kendala pertanian di lapangan.

Untuk menjamin hilirisasi hasil panen berjalan lancar, perwakilan dari Gudang Bulog Ciamis turut dihadirkan dalam acara ini. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat peternak maupun pasar umum, sehingga para petani di Desa Janggala mendapatkan margin keuntungan yang adil.

Kegiatan ini juga turut dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tasikmalaya, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, Camat Sukaraja, Kepala Puskesmas Sukaraja, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Sukaraja. Hadir pula para Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), serta puluhan anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Kelompok Tani Desa Janggala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....