Kejaksaan Agung Gandeng ABPEDNAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia
- 13 Mei 2026 22:05 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Kejaksaan Agung RI Gandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dalam mengawasi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia, dengan memanfaatkan Aplikasi Jaga Dapur MBG.
Aplikasi tersebut, merupakan platform digital resmi, hasil kolaborasi Kejaksaan Agung RI dan Badan Gizi Nasional, untuk mengawasi transparansi, kualitas, dan distribusi makanan bergizi gratis secara nasional.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, saat menghadiri dan mengukuhkan pengurus Abpednas Kabupaten Subang di Smart Hill Camp Ciater, Rabu 13 Mei 2026. Acara bertajuk “Jaga Desa, Jaga Indonesia” ini, dihadiri oleh jajaran petinggi daerah dan pusat.
Tampak hadir Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kajati Jabar Sutikno, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, hingga Kajari Subang Nooerdien Kusumanegara.
Jamintel Reda Manthovani menegaskan, ABPEDNAS memegang peranan krusial dalam mengawasi roda pembangunan di tingkat desa. Tak hanya soal Dana Desa, BPD kini didorong untuk mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan manfaatnya secara nyata, baik melalui edukasi hukum, maupun aksi sosial, untuk mendorong transparansi, dan mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa,” ujar Reda.
Ia menjelaskan, pihaknya kini memanfaatkan teknologi digital, untuk memantau distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara real-time, hingga ke pelosok desa. Langkah ini diambil sebagai sistem peringatan dini (early warning system), untuk mendeteksi potensi penyimpangan anggaran maupun kendala logistik.
“Upaya preventif dilakukan dengan mengoptimalkan aplikasi ‘Jaga Dapur MBG’. Ini instrumen digital strategis untuk memperkuat akuntabilitas rantai pasok, yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN),” tuturnya.
Melalui aplikasi tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan, dapat memantau kualitas bahan pangan, kesiapan satuan pelayanan, hingga validitas data penerima manfaat, agar program tepat sasaran.
Aplikasi ini memungkinkan, penerima manfaat (sekolah, siswa, orang tua) melaporkan kendala menu via foto/video untuk diverifikasi.
"Fitur Utama Aplikasi Jaga Dapur MBG ini, ada Laporan Warga, jadi penerima manfaat dapat melaporkan kualitas makanan, kekurangan, atau ketidaksesuaian menu secara real-time. Selain itu ada fitur Transparansi Menu, yakni Satuan pelayanan gizi, wajib mengunggah menu harian, kandungan gizi, dan harga per porsi," tegasnya.
Lanjut Reda, lewat aplikasi ini, pihak Kejagung bisa melakukan pengawasan Intelijen, untuk mencegah mark-up harga, dan penurunan kualitas makanan. Aplikasi ini juga bertujuan memastikan puluhan ribu satuan pelayanan gizi di seluruh Indonesia, beroperasi dengan akuntabel dan mencegah penyimpangan.
"Untuk verifikasi lapangan, pihak Kejaksaan bekerja sama dengan asosiasi/BPD untuk verifikasi laporan kegiatan dapur MBG. Penggunaan aplikasi ini diharapkan, dapat menjadi early warning system, terkait potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam distribusi makanan," pungkas Jamintel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....