Bawaslu Cimahi Perkuat Pengawasan Partisipatif Libatkan Warga Awasi Pemilu 2029
- 13 Mei 2026 18:15 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi terus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai upaya melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, serta berintegritas.
Penguatan pengawasan partisipatif dilakukan melalui berbagai program yang membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemilu. Program tersebut di antaranya pendidikan pengawas partisipatif (P2P), forum warga, pojok pengawasan, kampung pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, hingga komunitas digital pengawasan partisipatif.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menegaskan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan peran aktif warga.
“Masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga harus menjadi bagian dari pengawas pemilu,” ujar Akhmad Yasin Nugraha dikutip dari laman resmi cimahikota.bawaslu. Rabu 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan pendidikan pengawas partisipatif dilaksanakan secara fleksibel melalui pertemuan tatap muka maupun media daring. Dalam program tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pemantauan bersama lembaga pemantau pemilu, mengikuti konsolidasi pengawasan, hingga menjadi duta kampung pengawasan.
Forum warga juga dibentuk sebagai sarana untuk mendekatkan masyarakat dengan isu pengawasan pemilu di lingkungan masing-masing. Melalui pendekatan dialogis dan partisipatif, forum tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pemilu.
Selain itu, Bawaslu Kota Cimahi menghadirkan pojok pengawasan di kantor Bawaslu maupun sejumlah ruang publik strategis. Fasilitas tersebut dimanfaatkan sebagai pusat informasi, konsultasi, sekaligus wadah masyarakat untuk menyampaikan hasil pengawasan secara langsung.
Upaya penguatan pengawasan partisipatif turut dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Bentuk kolaborasi tersebut meliputi program kuliah kerja nyata (KKN) tematik, penelitian ilmiah, kuliah umum, hingga program magang yang berkaitan dengan tata kelola kepemiluan.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, Bawaslu Kota Cimahi juga membentuk komunitas digital pengawasan partisipatif. Komunitas tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di ruang digital.
“Melalui berbagai program ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk berani terlibat dan melaporkan dugaan pelanggaran,” kata Akhmad Yasin.
Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi kekuatan bersama dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan seluruh tahapan demokrasi berjalan sesuai aturan. Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin luas, potensi pelanggaran diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....