UPTD PPA DP2KBP3A Subang Bertekad Wujudkan Kabupaten Layak Anak

  • 12 Mei 2026 20:58 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Meski baru 7 bulan esksi, keberadaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2A) Kabupaten Subang, masih terus eksis melakukan sosialisasi dan edulasi, terkait perundungan atau bullying, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Termasuk pendampingan terhadap para korban kasus kekerasan dan pelecehan seksual, yang dialami perempuan dan anak di bawah umur.

Menurut Kepala Sub Bagian TU UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Subang Ade Sumarna, pihaknya memberdayakan semua petugas lini lapangan yang dimilikinya, sebanyak 26 orang petugas lini lapangan, yang tersebar di 30 Kecamatan, di tambah motivator ketahanan keluarga (Motekar) yang diangkat, atau di biayai oleh dana APBD Provinsi, ada yang sudah diangkat menjadi P3K paruh waktu dan ada yang belum diangkat. Tugas dan fungsinya untuk menjalankan tugas dalam pencegahan, sekaligus melakukan pendampingan kasus-kasus perundingan, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

"Alhamdulillah, kami mendapat dukungan dari 26 petugas lapangan dan motekar, yang sebagiannya sudah diangkat menjadi P3K paruh waktu, dan yang belum, sedangkan motekar merupakan petugas lini lapangan yang dibiayai oleh dana APBD Provinsi Jawa Barat, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi serat pendamping kasus-kasus perundingan, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur," ungkap Ade Sumarna kepada RRI di Subang, Selasa 12 Mei 2026.

Sementara itu, lanjut Ade Sumarna, keberadaan UPTD PPA DP2KBP3A hingga 7 bulan setelah dikukuhkan oleh Bupati Subang Reynaldi, belum memiliki kantor sendiri, untuk sementara masih menggunakan kantor Dharma Wanita OPD DP2KBP3A Kabupaten Subang. Kendati demikian, pihaknya sudah berhasil menangani sebanyak 61 kasus, terhitung sejak Januari hingga memasuli awal Mei 2026, termasuk melaksanakan pendampingam terhadap para korban dari kasus perundingan, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

"Semoga kedepannya mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah, untuk mengalokasikan lahan dan juga gedung untuk Kantor UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Subang. Karena wilayah kerjanya mencakup 253 desa dan kelurahan, di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang," tegasnya.

Kinerja dari para petugas lini lapangan dan motekar, di bawah naungan UPTD PPA DP2KBP3A kata dia, tidak usah diragukan, ada anggaran atau tidak anggaran terus berjalan, demi meminimalisir terjadinya kasus - kasus perundingan, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur, termasuk melaksanakan pendamping terhadap korban dari 61 kasus yang telah ditangani. Semangat para petugas lini lapangan dan motekar, dalam memberikan sosialisasi dan edukasi serta pendampingan, demi terwujudnya Kabupaten Subang menjadi Kabupaten layak anak.

"Denga kinerja yang kami tunjukkan selama ini, harapannya selain meminimalisir terjadinya banyak kasus perundungan, kekerasan da pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur, sekaligus mendukung terwujudnya kabupaten ramah anak," tandas Kepala Subag TU UPTD DP2KBP3A Kabupaten Subang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....