Enam SPPG di Cianjur Sudah Miliki SPPL
- 12 Mei 2026 19:33 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Cianjur terus mendorong bagi para SPPG yang belum menyelesaikan administrasi persyaratan dalam membuat dokumen pengelolaan limbahnya baik limbah cair atau Ipal, termasuk pengelolaan sampahnya.
Oleh karena itu menurut kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Cianjur Komarudin mengatakan, dari data yang ada
baru enam SPPG yang sudah memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan (SPPL).
"Baru terhitung enam SPPG yang memiliki SPPL dan diharapkan kepada SPPG yang belum memiliki agar segera mengurusnya karena sangat berdampak pada lingkungan sekitar, "kata Komar, Selasa 12 Mei 2026.
Ia menambahkan, pada SPPG yang belum mengurus untuk SPPL lebih bagus secepatnya membuat izin untuk SPPL, dan secepat mungkin mengusulkan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Cianjur membuat dokumen lingkungan.
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Cianjur akan segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG, khususnya terkait keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), "ujarnya.
Selain itu dengan secara langsung terjun kelapangan dalam pendataannya dan para pemilik dapur SPPG atau yayasan tersebut, lebih memahami serta tidak asal dalam pengelolaan IPAL.
" Kita berharap bagi yang belum memiliki SPPL semua SPPG untuk segera diselesaikan karena sangat penting, "pungkasnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....