Dongkrak PAD Dinas Perhubungan Evaluasi Parkir Liar

  • 12 Mei 2026 18:49 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur berencana mengevaluasi sejumlah titik parkir liar di tahun 2026 ini, guna meningkatkan penertiban serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi tersebut menyasar lokasi parkir yang dinilai belum masuk dalam retribusi resmi pemerintah daerah.

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cianjur, Darmawan mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian pada titik-titik parkir liar dengan menyesuaikan kelas jalan dan kewenangan pemerintah daerah.

“Insyaallah akan diadakan evaluasi lagi untuk titik lokasi parkir liar dan parkir-parkir yang belum masuk ke PAD, nanti disesuaikan juga dengan kelas jalan dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cianjur,” kata Darma Selasa 12 Mei 2026.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 12 ruas jalan yang menjadi titik parkir resmi di Kabupaten Cianjur, dan kedepan Dishub juga tengah mengkaji penambahan titik parkir baru.

Khususnya di kawasan Jalan Adi Sucipto Rahman Hakim hingga Jalan Prof. Moch Yamin yang kini status jalannya telah berubah menjadi jalan kabupaten.

“Untuk penambahan titik parkir sedang dilakukan kajian dan evaluasi, karena sekarang status jalannya sudah menjadi jalan kabupaten,” ujarnya.

Lebih jelasnya Darmawan mengungkapkan, target PAD dari sektor parkir pada 2026 dipatok sekitar Rp1,4 miliar, namun angka tersebut mengalami penurunan hingga sekitar Rp 900 juta dibanding target sebelumnya.

“Dengan adanya penambahan titik parkir tentu diharapkan bisa menambah PAD Kabupaten Cianjur,”pungkasnya

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....