Dispangtan Cimahi Perketat Pengawasan Dokumen Hewan Kurban Idul Adha 2026

  • 12 Mei 2026 11:58 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha 2026 dengan memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan ternak. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang masuk ke Kota Cimahi berasal dari daerah aman dan bebas penyakit menular.

Plh Kepala Bidang Pertanian Dispangtan Kota Cimahi, Retno Wulan, mengatakan pemeriksaan administrasi menjadi bagian penting dalam pengawasan hewan kurban tahun ini. Petugas akan mengecek dokumen kesehatan ternak melalui aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

“Petugas akan memastikan dokumen rekomendasi pemasukan, rekomendasi pengeluaran, dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan lengkap sebelum hewan dijual,” ujar Retno saat dikonfirmasi, Selasa 12 Mei 2026.

Menurutnya, pengawasan administrasi dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan fisik hewan di lapangan. Langkah tersebut untuk mencegah masuknya hewan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan maupun ketentuan syariat.

Dispangtan juga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban dalam proses pemeriksaan. Hewan kurban wajib memenuhi syarat syariat Islam, syarat administrasi, dan syarat teknis kesehatan hewan.

Retno menjelaskan hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat fisik seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau rusak daun telinga. Selain itu, hewan juga tidak boleh kurus agar kualitas daging tetap baik saat dikonsumsi masyarakat.

“Syarat lainnya hewan harus jantan, tidak dikebiri, dan memiliki umur sesuai ketentuan syariat,” ucapnya.

Untuk kambing dan domba, umur minimal hewan kurban di atas satu tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sementara sapi atau kerbau harus berusia lebih dari dua tahun dengan ciri pertumbuhan gigi tetap yang sama.

Dispangtan berharap pengawasan kesehatan dan administrasi hewan kurban dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Cimahi. Pemerintah juga mengingatkan pedagang agar mematuhi seluruh aturan demi menjaga kualitas hewan kurban selama Iduladha 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....