DKPP Kota Bandung Periksa Ribuan Hewan Kurban dan Pastikan Bebas PMK

  • 11 Mei 2026 14:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung guna memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.

‎Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan jumlah hewan kurban yang diperkirakan masuk ke Kota Bandung tahun ini cukup tinggi. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, termasuk pengawasan kesehatan hewan dan penyediaan kalung penanda kesehatan.

‎“Kalau dibanding tahun lalu saja sudah 18.640 ekor. Tahun lalu kita siapkan dari kalung saja 25.000 untuk antisipasi ada penambahan. Kita akan lihat nanti mana yang lebih tinggi pertumbuhannya, domba kambing atau sapi kerbau,” ujar Gin Gin Ginanjar, Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, data jumlah hewan kurban juga menjadi salah satu indikator sekunder untuk melihat kondisi perekonomian masyarakat di Kota Bandung. Tingginya jumlah pembelian hewan kurban dinilai mencerminkan daya beli masyarakat yang tetap terjaga.

‎“Karena buat kami juga penting, ini kami laporkan ke BPS sebagai salah satu bentuk indikator, indikator sekunder sebetulnya, tentang kondisi perekonomian di Kota Bandung,” katanya.

‎DKPP Kota Bandung juga memastikan pengawasan kesehatan hewan telah dilakukan jauh hari sebelum Iduladha. Edukasi kepada peternak, pedagang, hingga pemeriksaan kesehatan hewan rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

‎Gin Gin menjelaskan, para peternak kini sudah lebih memahami pentingnya prosedur kesehatan hewan setelah pengalaman wabah PMK beberapa tahun lalu. Karena itu, setiap hewan yang masuk ke wilayah Kota Bandung diwajibkan memenuhi syarat kesehatan yang ketat.

‎“Memang ini sudah dari jauh-jauh hari, kita sudah edukasi, memeriksa, memberikan perawatan kesehatan setiap hewan yang datang ke Kota Bandung,” ucapnya.

‎Ia menambahkan, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung wajib telah menerima vaksin PMK dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

‎“Peternakan sudah paham, karena ini kan dua tahun yang lalu terjadi. Mudah-mudahan ini terkendali. Ini juga menjadi satu syarat, setiap hewan yang datang ke Kota Bandung harus divaksin PMK dan itu dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....