Dishub Kota Bandung dan Polisi Tertibkan Parkir Liar di Beberapa Titik
- 10 Mei 2026 18:17 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama kepolisian menggelar Operasi Gabungan Sistem Derek Kota Bandung (Simdek) guna menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung. Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.
Kegiatan penertiban berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan menyasar delapan lokasi yang selama ini dinilai kerap menjadi titik pelanggaran parkir dan penyebab kemacetan.
Adapun lokasi operasi meliputi Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, Jalan Gardujati, Jalan Pasirkaliki (Paskal), Jalan Pasteur-Djunjunan, Jalan Wastukancana, kawasan Jalan Purnawarman BEC, serta Jalan Otto Iskandardinata (Otista).
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Dishub dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menekan pelanggaran parkir di badan jalan.
“Operasi ini sesuai dengan tupoksi kami, yaitu melakukan penertiban parkir liar di ruas jalan. Terutama kendaraan yang parkir di trotoar, parkir di bawah rambu larangan, ataupun parkir di bahu jalan,” ujar Ulloh, minggu 10 Mei 2026.
Menurutnya, parkir liar menjadi salah satu faktor utama yang memicu penyempitan badan jalan dan menyebabkan arus kendaraan tersendat, khususnya di kawasan pusat kota dan jalur padat kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan berbagai bentuk sanksi terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Sebanyak sembilan sepeda motor diangkut menggunakan kendaraan derek, 14 kendaraan dikenai tilang manual oleh pihak kepolisian, dan 25 kendaraan lainnya ditindak melalui tilang elektronik menggunakan perangkat hand held.
“Tilang elektronik langsung diproses dan ditempel di kendaraan pelanggar,” kata Ulloh.
Ia menjelaskan, penggunaan sistem tilang elektronik dilakukan untuk mempercepat proses penindakan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran parkir di lapangan.
Dari seluruh titik operasi, kawasan Jalan Pasteur-Djunjunan dan Jalan Purnawarman BEC menjadi perhatian utama petugas karena tingkat kepadatan lalu lintas di dua lokasi tersebut dinilai cukup tinggi, terutama saat akhir pekan.
Selain parkir liar kendaraan pribadi, Dishub juga menyoroti aktivitas kendaraan travel yang kerap berhenti terlalu lama di bahu jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Kondisi itu dinilai turut memperparah kemacetan di ruas jalan strategis Kota Bandung.
“Kami mengimbau kepada kendaraan travel agar tetap menaikkan dan menurunkan penumpang secara tertib. Tetapi kalau berhenti terlalu lama di bahu jalan, sebaiknya masuk ke garasi atau pool masing-masing, jangan sampai menunggu di pinggir jalan,” ucapnya.
Ulloh menambahkan, volume kendaraan di Kota Bandung mengalami peningkatan signifikan setiap akhir pekan. Banyaknya kendaraan dari luar kota yang masuk maupun keluar Bandung membuat sejumlah ruas jalan utama menjadi rawan kemacetan.
“Apalagi di jalur-jalur krusial seperti Pasteur yang memang rawan padat. Saat weekend, arus kendaraan meningkat cukup tinggi sehingga berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....