SPPG Minim Memenuhi Administrasi Perizinan

  • 09 Mei 2026 17:26 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur mengungkap masih minimnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi dokumen lingkungan.Dari ratusan dapur yang terdata itu, baru segelintir yang dinyatakan memenuhi administrasi perizinan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur Komarudin mengatakan, hingga sampai saat ini pihaknya mencatat terdapat sekitar 254 dapur SPPG di Cianjur, namun dari jumlah tersebut baru enam dapur yang telah memiliki dokumen lingkungan, berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

“Dari total 254 SPPG, yang sudah memiliki dokumen lingkungan baru enam unit, artinya masih sangat kecil, sekitar 0,3 persen,” kata Komarudin, Sabtu 9 Mei 2026.

Ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur akan segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG, khususnya terkait keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kami akan melakukan pendataan secara masif dan meminta pihak yayasan untuk melaporkan bagaimana pengelolaan IPAL di masing-masing dapur,” ujarnya.

Selain itu Pendataan tersebut rencananya dilakukan setelah rangkaian kegiatan di daerah selesai dan tidak ada lagi kegiatan lain, karena harus fokus dalam pendataan dilapangan.

"Dan...dengan secara langsung terjun kelapangan dalam pendataannya, para pemilik dapur SPPG pun atau yayasan tersebut lebih memahami serta tidak asal dalam pengelolaan IPAL, "tandasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....