Bawaslu Cimahi Validasi Data Pemilih dengan Verifikasi Faktual di Lapangan
- 06 Mei 2026 14:46 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi melakukan validasi data pemilih melalui tahapan uji petik yang melibatkan verifikasi faktual di lapangan. Proses ini dilakukan dengan menentukan sampel data yang akan diuji untuk memastikan keabsahan informasi pemilih.
Sampel yang ditentukan mencakup berbagai kategori, seperti pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, serta data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU. Setelah itu, dilakukan pencocokan dokumen dan verifikasi langsung untuk menguji validitas data tersebut.
Dalam proses pengawasan, Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak lintas sektor. Hal ini meliputi dinas pendidikan, lembaga pemasyarakatan, TNI, Polri, hingga pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan data yang dihimpun memiliki keterkaitan dan tingkat keakuratan yang tinggi. Pendekatan lintas sektor ini dinilai penting untuk menghindari terjadinya data ganda maupun data yang tidak valid.
“Melalui uji petik dan pengawasan berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus mencegah potensi data yang tidak valid,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Selasa 5 Mei 2026.
Hasil uji petik kemudian dituangkan dalam laporan resmi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU untuk penyempurnaan data pemilih.
Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan kepada Bawaslu Provinsi sebagai bagian dari pengawasan berjenjang. Dengan langkah ini, Bawaslu berharap kualitas data pemilih semakin terjaga sehingga pelaksanaan pemilu berjalan lebih akurat, transparan, dan demokratis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....