Pemkot Cimahi Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar SPMB
- 06 Mei 2026 14:06 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas proses penerimaan siswa.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan aturan akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.
"Jika ada pelanggaran, apalagi yang mengarah pada korupsi atau nepotisme, akan kami proses secara tegas sesuai hukum," ujar Ngatiyana usai meluncurkan Kick-Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Mall Pelayanan Publik, Selasa 5 Mei 2026.
Selain penegakan hukum, Pemkot Cimahi juga menghadirkan pembaruan dalam sistem seleksi tahun ini. Salah satunya adalah penambahan Tes Kemampuan Akhir (TKA) sebagai salah satu indikator penilaian.
Ngatiyana menjelaskan, TKA menjadi pelengkap selain nilai rapor dalam proses seleksi menuju jenjang SMP. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas dalam penilaian calon peserta didik.
"Tahun ini ada tambahan TKA sebagai pendukung seleksi, selain nilai rapor yang selama ini digunakan," katanya.
Ia menambahkan, secara umum aturan SPMB masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya. Namun, penyesuaian dilakukan mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Pemerintah juga memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemkot Cimahi menyiapkan dukungan untuk bersekolah di swasta.
"Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan membantu pembiayaan SPP di sekolah swasta sesuai data yang terdaftar," ucapnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Cimahi berharap tidak ada anak yang putus sekolah. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh anak tetap mendapatkan hak pendidikan secara layak dan merata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....