DPRD Kota Bandung Soroti Ketergantungan TPA Sarimukti

  • 05 Mei 2026 14:29 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Kota Bandung kembali menghadapi sorotan serius dalam pengelolaan sampah, seiring keterbatasan kapasitas dan pola operasional TPA Sarimukti yang dinilai semakin membebani sistem persampahan kota.

‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong pemerintah kota untuk tidak bergantung pada satu skema kerja sama dalam penanganan sampah. DPRD menilai, diperlukan langkah konkret untuk mencari alternatif lain yang lebih berkelanjutan guna mengantisipasi potensi krisis pengelolaan sampah di masa depan.

‎Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menegaskan bahwa ketergantungan terhadap satu lokasi pembuangan akhir maupun satu bentuk kerja sama berpotensi menimbulkan kerentanan dalam sistem pengelolaan sampah.

‎“Kalau ada peluang lain, harus bisa dimanfaatkan karena tidak bisa hanya mengandalkan satu kerja sama saja,” ujar Asep, Selasa 5 Mei 2026.


‎Menurutnya, salah satu persoalan yang memperburuk kondisi saat ini adalah pembatasan jadwal pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang hanya beroperasi pada hari Senin hingga Kamis. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada meningkatnya beban pengangkutan dan penumpukan sampah di berbagai wilayah Kota Bandung, terutama pada akhir pekan.

‎Situasi ini, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah tangga melalui pemilahan dan pengolahan sederhana.

‎“Sampah ini menjadi masalah karena TPA Sarimukti ditutup hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi kita hanya bisa membuang sampah Senin sampai Kamis. Karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat, harus mulai mengolah sampah dari rumah masing-masing,” jelasnya.

‎Di sisi lain, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah tengah mendorong program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai salah satu solusi jangka panjang. Program ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi alternatif.

‎Namun demikian, DPRD menilai implementasi program PSEL masih membutuhkan waktu untuk dapat berjalan optimal di Kota Bandung, baik dari sisi kesiapan infrastruktur, investasi, maupun regulasi pendukung.

‎“Sambil menunggu realisasi program berskala besar tersebut, pemerintah kota perlu tetap membuka opsi lain dalam pengelolaan sampah, termasuk kemungkinan kerja sama alternatif dengan berbagai pihak,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....