Kejari Cimahi Edukasi 1.400 Siswa lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

  • 05 Mei 2026 14:22 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Kejaksaan Negeri Cimahi memperkuat edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Kegiatan penyuluhan hukum ini digelar di SMP Negeri 9 Cimahi dan diikuti sebanyak 1.400 siswa, Selasa 5 Mei 2026

Program tersebut menjadi bagian dari upaya institusi kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menanamkan nilai disiplin sejak dini di kalangan pelajar. Edukasi ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang patuh terhadap norma hukum dan sosial.

Mengusung tema “Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja”, kegiatan menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Fajrian Yustiardi dan Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Chinta Marlina sebagai pemateri. Keduanya memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada para siswa.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab dan berintegritas. Penanaman nilai disiplin sejak usia sekolah dinilai menjadi benteng awal dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.

Momentum Hari Pendidikan Nasional juga dimanfaatkan sebagai refleksi atas tantangan dunia pendidikan saat ini. Fenomena perundungan, penyalahgunaan teknologi, hingga menurunnya ketahanan mental pelajar menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius.

Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara nasional. Program ini berlandaskan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap pelajar tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Fajrian.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....