Pemkot Cimahi Tegaskan PPDB 2026 tanpa Titipan dan Jalur Khusus
- 05 Mei 2026 09:55 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya menjalankan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026 secara transparan dan normatif. Penegasan ini sebagai upaya menghapus praktik titipan dalam proses masuk sekolah.
Pemkot Cimahi memastikan tidak ada lagi jalur khusus di luar ketentuan resmi dalam pelaksanaan PPDB. Seluruh proses penerimaan peserta didik dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan dibagi sesuai wilayah.
“Tidak ada lagi penitipan-penitipan untuk masuk sekolah. Masuk sekolah semuanya adalah normatif, sudah dibagi wilayah masing-masing,” ujar Ngatiyana, Selasa 5 Mei 2026.
Terkait pelaksanaan PPDB, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran dan regulasi tegas sebagai pedoman. Langkah ini dilakukan agar seluruh sekolah mematuhi aturan dan menghindari intervensi dari pihak manapun.
Dalam pelaksanaannya, seluruh calon siswa diperlakukan sama tanpa adanya perlakuan istimewa. Pembagian wilayah penerimaan telah ditetapkan secara jelas dan wajib diikuti oleh setiap sekolah.
“Semua diperlakukan sama, tidak ada nanti berat sebelah, ini istimewa dan sebagainya. Semua adalah untuk masyarakat, diperlakukan secara adil,” kata Ngatiyana.
Wali Kota juga mengingatkan adanya potensi praktik pungutan liar dalam proses PPDB. Ia menegaskan, Pemkot akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau ketahuan ada yang ditipu bayar, wah itu sudah kita proses. Sanksi kita berikan,” katanya.
Penegasan ini diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan siswa yang adil dan transparan. Pemkot Cimahi juga ingin menghilangkan persepsi negatif masyarakat terkait praktik titipan dalam dunia pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....