Satpol PP Bandung Sosialisasikan 7.000 PKL di 12 Kecamatan jelang Operasional BRT
- 04 Mei 2026 18:09 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat langkah penataan pedagang kaki lima (PKL) seiring rencana operasional Bus Rapid Transit (BRT). Selain melakukan penertiban di kawasan Cicadas, upaya sosialisasi juga telah dilakukan secara masif di 12 kecamatan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemahaman kepada para koordinator PKL terkait dampak dan penyesuaian yang perlu dilakukan ketika program BRT mulai berjalan.
“Masih ada proses yang berjalan. Kami telah melakukan sosialisasi di 12 kecamatan. Para koordinator PKL juga sudah diberi pemahaman bahwa ketika program BRT berjalan, mereka mengetahui apa yang harus dilakukan. Semua ini demi kepentingan masyarakat Kota Bandung,” ujar Bambang, Senin 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, jumlah PKL yang telah terdata dan mendapatkan sosialisasi mencapai lebih dari 7.000 pedagang yang tersebar di sejumlah titik strategis. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga edukasi dan komunikasi persuasif agar para pedagang dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah.
Dalam tahapan penegakan aturan, Satpol PP juga telah mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada para PKL yang berada di lokasi terdampak. Selanjutnya, menjelang pelaksanaan penuh program BRT, akan diterbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) sebagai bagian dari prosedur penataan.
“Kami sudah menyampaikan bahwa menjelang pelaksanaan BRT akan ada langkah lanjutan. Kami juga yakin DPRKPP dan dinas terkait akan memberikan solusi terbaik bagi para pedagang," katanya.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap dan tidak serta-merta menertibkan seluruh PKL. Pedagang yang masih menempati lokasi yang diperbolehkan akan tetap dapat beraktivitas seperti biasa, sembari menunggu kebijakan lanjutan.
“Yang masih digunakan tidak ditertibkan. Kami terus melakukan pendekatan agar pedagang bisa menerima proses penataan ini secara mandiri. Semua tetap dikoordinasikan dengan Dinas KUKM. Tujuan kami adalah meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....