Status Siaga Darurat Bencana Cianjur Diperpanjang hingga Akhir 2026
- 04 Mei 2026 16:07 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hingga akhir tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai antisipasi atas prediksi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan keputusan tersebut merujuk pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem hingga pertengahan tahun, termasuk fase peralihan musim.
“Status siaga darurat bencana diperpanjang dan Pemkab Cianjur sudah menyiapkan anggaran dana kebencanaan untuk menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan kemungkinan kemarau panjang,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Senin 4 Mei 2026.
Sebelumnya, status siaga darurat bencana di Cianjur berakhir pada 30 April 2026. Namun, intensitas bencana yang masih terjadi di sejumlah wilayah mendorong pemerintah daerah mengambil langkah lanjutan demi keselamatan warga.
Dalam beberapa hari terakhir, banjir bandang dilaporkan melanda Desa Jamali, Kecamatan Mande. Puluhan rumah warga terendam, dengan 15 unit mengalami kerusakan berat. Sementara itu, banjir juga menggenangi sekitar 30 rumah di Desa Batulawang, Kecamatan Pacet.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan peralihan musim saat ini berpotensi memicu fenomena kemarau basah. Kondisi tersebut ditandai cuaca panas pada siang hari yang disusul hujan pada sore hingga malam.
Sekretaris BPBD Cianjur, Asep Sudrajat, menjelaskan setelah fase kemarau basah, wilayah Cianjur diperkirakan akan memasuki musim kemarau lebih cepat dengan durasi yang lebih panjang. “Musim kemarau basah sudah mulai terjadi. Setelah itu, diperkirakan akan terjadi kemarau lebih cepat dan berlangsung cukup panjang,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....