Penertiban PKL Cicadas, Satpol PP Bandung Utamakan Pendekatan Persuasif
- 04 Mei 2026 14:04 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas, Senin 4 Mei 2026. Dalam kegiatan terbaru ini, sebanyak enam kios berhasil ditertibkan setelah melalui proses koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terencana dan melibatkan koordinator PKL, aparat kewilayahan seperti lurah dan camat, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM).
“Pada prinsipnya, ini merupakan tindak lanjut dari penertiban kios atau lapak PKL di sekitar Cicadas, setelah dua kali penertiban sebelumnya. Prioritas kami adalah kios yang sudah tidak digunakan,” ujar Bambang, Senin 4 Mei 2026.
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan komunikasi dan kesepakatan bersama. Kios-kios yang masih aktif dan digunakan oleh pedagang tidak menjadi sasaran penertiban dalam tahap ini.
“Untuk kios yang masih terisi dan aktif, tidak kami ganggu. Ini juga bagian dari sosialisasi, terutama sebagai persiapan apabila program Bus Rapid Transit (BRT) nanti mulai berjalan,” katanya.
Menurut Bambang, respons para pedagang terhadap kegiatan ini tergolong positif. Komunikasi yang terjalin di lapangan antara Satpol PP, koordinator PKL, dan Dinas KUKM berjalan dengan baik sehingga proses penertiban berlangsung kondusif.
“Kami hanya melakukan penertiban jika sudah ada hasil koordinasi bersama. Bahkan, kami mendapat informasi bahwa para pedagang bersedia membantu secara sukarela, termasuk dalam hal tenaga. Ini tentu sangat kami apresiasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini total sekitar 24 kios atau lapak telah ditertibkan. Seluruh proses dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kesepakatan antara pedagang dan pihak terkait.
“Ini menjadi hal positif karena inisiatif juga datang dari para pedagang yang ingin mendukung program pemerintah. Kami sangat mengapresiasi sikap tersebut,” ujarnya.
Penertiban difokuskan pada lapak yang sudah tidak digunakan agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Sementara itu, barang-barang hasil penertiban dipastikan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Yang kami utamakan saat ini adalah kios yang sudah tidak digunakan dan atas persetujuan pedagang. Kegiatan ini belum selesai dan akan terus dilakukan secara bertahap,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....