Pemkot Bandung Pertimbangkan Skema Lembaga Konservasi Sementara

  • 04 Mei 2026 10:46 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa proses penentuan pengelola baru untuk Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) bukan karena minimnya peminat, melainkan karena pemerintah memilih melakukan seleksi secara lebih ketat.

‎Farhan menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan penting yang harus dipenuhi calon pengelola, terutama terkait aspek budaya dan sejarah yang melekat pada Bandung Zoo. Menurutnya, aspek tersebut tidak mudah diukur sehingga membutuhkan proses seleksi yang lebih mendalam dan hati-hati.

‎“Bukan karena minim peminat, tapi kami memang sedang menyeleksi dengan lebih ketat. Ada syarat-syarat, khususnya terkait budaya dan sejarah, yang tidak mudah diukur,” ujar Farhan, Senin 4 Mei 2026.


‎Selain itu, Pemkot Bandung juga tengah mengkaji skema pengelolaan ke depan, termasuk kemungkinan menjadikan Bandung Zoo sebagai Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, Farhan mengakui opsi BUMD dinilai cukup kompleks karena memerlukan proses regulasi yang panjang, termasuk penyusunan peraturan daerah (perda).

‎“Untuk BUMD agak sulit karena harus membuat perda baru. Saat ini yang lebih memungkinkan adalah pengelolaan sementara melalui lembaga konservasi milik pemerintah kota dan provinsi,” jelasnya.

‎Dalam masa transisi ini, Farhan memastikan tidak akan ada perubahan signifikan pada tenaga kerja. Seluruh pegawai tetap dipertahankan, sementara perubahan difokuskan pada aspek administrasi dan tata kelola.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia terkait status dan pengelolaan kebun binatang tersebut. Dalam komunikasi terakhir, pemerintah pusat meminta kejelasan arah pengelolaan dari Pemkot Bandung.

‎Farhan menilai momentum ini penting untuk memastikan penguasaan dan pengelolaan Bandung Zoo dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa kebun binatang tersebut memiliki nilai sejarah panjang serta fungsi edukasi yang besar sehingga harus dipertahankan.

‎“Tantangannya sekarang adalah memastikan izin sementara dari Kementerian Kehutanan kepada lembaga konservasi milik pemerintah daerah. Setelah itu dilakukan renovasi, baru bisa dioperasikan kembali,” katanya.

‎Lebih lanjut, Farhan menyebutkan bahwa pada 5 Mei 2026 akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dengan sejumlah bank BUMN, serta dukungan dari Kementerian Kehutanan, guna memperkuat pengelolaan sementara Bandung Zoo.

‎Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang memperjuangkan agar satwa yang ada tidak direlokasi. Hal ini sejalan dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat yang menginginkan seluruh satwa tetap berada di lokasi saat ini.

‎“Awalnya pemerintah pusat mengusulkan relokasi satwa, tetapi arahan gubernur tidak boleh direlokasi. Kami sedang memperjuangkan hal itu agar bisa dipertahankan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....