May Day 2026, Buruh Jawa Barat Ikut Kawal Pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru

  • 01 Mei 2026 17:54 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Peringatan May Day 2026 di Monumen Nasional dihadiri Presiden Republik Indonesia bersama sejumlah menteri, DPR, dan MPR. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 50 ribu buruh asal Jawa Barat turut ambil bagian.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, mengatakan momentum Hari Buruh tahun ini difokuskan pada pengawalan pembentukan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru. Ia bersama rekan-rekannya juga turut hadir di Monas dalam kegiatan tadi.

“Jadi bentukannya adalah mengawal UU Ketenagakerjaan yang baru yang sebagaimana keputusan MK, pemerintah harus membentuk undang-undang yang baru,” ujarnya ketika berdialog bersama Pro 1 RRI Bandung, Jumat 1 Mei 2026.

Roy menegaskan, tahun ini menjadi batas akhir yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pemerintah untuk menyelesaikan regulasi tersebut. Ia mendesak keputusan MK itu harus disahkan.

“Nah Oktober nanti undang-undang kekenangan kerjaan yang baru sebagaimana keputusan MK itu harus disahkan oleh pemerintah,” katanya.

Roy juga menyebutkan, aspirasi buruh telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo dan DPR. Menurutnya, pemerintah diharapkan melibatkan berbagai pihak, termasuk buruh, dalam proses penyusunan aturan.

“Dan tadi aspirasi buruh sudah disampaikan kepada Pak Prabowo secara langsung dan kepada DPR dan kita mengingatkan bahwa ada keputusan MK yang harus dilaksanakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan sejumlah kebijakan lain dalam peringatan May Day tahun ini. Diantaranya terkait pembentukan Satgas PHK, pembangunan rumah buruh di kawasan industri, dan kebijakan pembagian tarif aplikator dan pengemudi angkutan online.

“Pak Presiden juga menyampaikan di May Day tahun ini beliau tadi menyampaikan tentang satgas PHK, juga soal pembangunan rumah buruh, dan pembagian tarif aplikator dan pengemudi yang menjadi keresahan teman-teman ojol,” kata Roy.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....