Ribuan Botol Miras di Musnahkan pada HUT Satpol PP dan Damkar
- 30 Apr 2026 19:10 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cianjur memusnahkan ribuan botol miras dan rokok ilegal di kawasan Lapang Bojong, Karangtengah usai peringatan HUT Satpol PP dan Damkar, Kamis 30 April 2026.
Pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai merk menggunakan alat berat tandem roller secara digilas, serta rokok ilegal dengan cara dibakar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, pemusnahan miras dan rokok ilegal merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan HUT Damkar ke 107, Satpol PP ke 76 dan Linmas ke 64."Kita hari ini memusnahkan 7.326 bungkus dan 1.718 botol minuman keras," kata Djoko.
Ia menambahkan, dengan adanya giat tersebut mencerminkan kinerja dari anggota Satpol PP dan Damkar Cianjur yang selama ini melaksanakan giat dilapangan.
"Mudah-mudahan ini menjadi bukti kinerja kita di Satpol PP dan Damkar menegakkan Perda," ujarnya.
Sementara itu Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengapresiasi pemusnahan miras dan rokok ilegal serta berbagai rangkaian kegiatan HUT Satpol PP, Damkar dan Linmas.
"Ini dimulai dengan upacara peringatan HUT, pembacaan sejarah dari Satpol PP, Damkar dan Satlinmas agar masyarakat mengetahui sejarah dan pekerjaannya,"ucapnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....