Pemkot Bandung Terapkan Dua Shift Sekolah, SPMB 2026 Dimulai 4 Mei
- 30 Apr 2026 17:57 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 pada 4 Mei mendatang. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan sejumlah perubahan kebijakan akan diterapkan, termasuk pembatasan kegiatan belajar mengajar hanya dua shift untuk jenjang SD dan SMP.
“SPMB kita akan mulai tanggal 4 Mei dan selesai pada 13 Juli. Akan ada beberapa perubahan, salah satunya sekolah SD dan SMP maksimum hanya boleh dua shift,” ujar Farhan, Kamis 30 April 2026.
Ia menjelaskan, sistem dua shift tersebut akan membagi kegiatan belajar menjadi sesi pagi dan siang. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mengurangi kepadatan siswa di lingkungan sekolah,“ Jadi hanya dua shift, pagi dan siang,” katanya.
Di sisi lain, Farhan mengakui bahwa proses seleksi dan kesiapan program masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah persyaratan yang dinilai cukup ketat, sehingga belum banyak lembaga yang siap untuk berpartisipasi dalam skema tersebut.
“Syaratnya memang ketat sekali, tidak semua lembaga bisa menyanggupi,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung telah mengundang sekitar 85 lembaga untuk terlibat dalam pelaksanaan SPMB. Namun hingga saat ini, baru sebagian kecil yang menunjukkan minat.
“Yang memberikan sinyal minat baru sekitar empat lembaga. Tapi ini masih terus kita dorong,” ungkap Farhan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkot Bandung juga telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pendaftaran kepada pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan agar proses seleksi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kesempatan lebih luas bagi lembaga yang ingin berpartisipasi.
“Kita sudah mengajukan perpanjangan deadline sekitar satu bulan setelah 6 Mei,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan pelaksanaan SPMB tetap berjalan sesuai rencana. Berbagai langkah antisipasi terus disiapkan, termasuk memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran proses penerimaan siswa baru.
Farhan menambahkan, kebijakan pembatasan shift serta penyesuaian sistem penerimaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bandung." Memastikan proses SPMB berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....