Pemkot Bandung Salurkan Bantuan RMP Hampir Rp5 Miliar

  • 30 Apr 2026 17:49 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) bagi siswa tingkat SD, SMP, hingga mahasiswa. Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai hampir Rp5 miliar, sebagai upaya mencegah putus sekolah akibat kendala ekonomi.

‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut telah resmi ditandatangani dan akan disalurkan kepada sekolah-sekolah serta mahasiswa penerima manfaat di Kota Bandung.‎“Bantuan RMP ini kami berikan untuk mendukung siswa SD, SMP, hingga mahasiswa agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Nilainya bervariasi, dengan total anggaran yang cukup besar, hampir Rp5 miliar,” ujar Farhan, Kamis 30 April 2026.

‎Ia menjelaskan, bantuan ini disalurkan melalui sekolah dengan sejumlah persyaratan ketat. Salah satu syarat utama adalah tidak boleh ada praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah terhadap siswa.

‎Menurut Farhan, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Bandung dalam melindungi hak pendidikan siswa. Ia menegaskan, sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah akan dikenakan sanksi tegas.

‎“Karena bantuan ini diterima oleh sekolah, maka tidak boleh ada kasus penahanan ijazah, baik di tingkat SD maupun SMP di Kota Bandung,” tegasnya.

‎Untuk sekolah negeri, Farhan memastikan praktik penahanan ijazah hampir tidak mungkin terjadi. Namun, jika ditemukan pelanggaran, sanksi berat akan langsung dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.‎“Kalau ada sekolah negeri yang melanggar, kepala sekolahnya akan dicopot,” katanya.

‎Sementara itu, bagi sekolah swasta yang terbukti melakukan penahanan ijazah siswa, Pemerintah Kota Bandung tidak akan segan mencabut bantuan RMP yang telah diberikan.‎“Untuk sekolah swasta, jika terbukti melakukan penahanan ijazah, maka bantuan RMP-nya akan dicabut,” tandas Farhan.

‎Program RMP ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah di Kota Bandung, sekaligus memastikan seluruh siswa memiliki akses pendidikan yang layak tanpa hambatan administratif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....