Bupati Sumedang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terkait Dua Raperda
- 30 Apr 2026 10:11 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Sumedang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Medal.
Dalam penyampaiannya, Bupati Dony menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem penyelenggaraan cadangan pangan yang berbasis data, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyaluran cadangan pangan akan dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi agar tepat sasaran.
“Penyaluran cadangan pangan akan dilakukan melalui verifikasi dan validasi data agar tepat sasaran, serta didukung pemanfaatan teknologi informasi untuk monitoring stok secara real-time,” ujar Dony, Rabu 29 April 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi produksi pangan lokal dengan melibatkan petani, kelompok tani, dan pelaku usaha daerah. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Hal ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani,” ungkapnya.
Dari sisi kesiapsiagaan, cadangan pangan daerah diproyeksikan menjadi instrumen respons cepat dalam menghadapi kondisi darurat, seperti bencana, kerawanan pangan, hingga gejolak harga. Bupati menyebutkan bahwa stok cadangan pangan saat ini bahkan telah melampaui kebutuhan ideal.
“Saat ini, stok cadangan pangan pemerintah daerah bahkan telah melampaui kebutuhan ideal, dengan distribusi yang telah menjangkau ribuan penerima manfaat,” tuturnya.
Sementara itu, terkait Raperda Perumda Air Minum Tirta Medal, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan cakupan dan kualitas layanan air bersih. Langkah tersebut dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, serta penguatan tata kelola perusahaan.
“Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, serta penguatan tata kelola perusahaan yang profesional dan transparan,” imbuhnya.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang akuntabel. Hal ini guna memastikan Perumda mampu memberikan pelayanan optimal sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain fungsi bisnis, pengelolaan Perumda juga diharapkan tetap mengedepankan fungsi sosial, khususnya dalam memberikan akses layanan air minum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menutup penyampaiannya, Bupati Dony menyebut rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Pembangunan daerah membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat, agar Sumedang semakin maju dan berdaya saing,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....