Penutupan Jalan Diponegoro, Dishub Bandung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- 28 Apr 2026 15:06 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penutupan Jalan Diponegoro akan mulai diberlakukan pada 30 April 2026 hingga 7 Agustus 2026. Kebijakan ini diiringi dengan skema rekayasa lalu lintas yang telah dimatangkan bersama sejumlah pihak terkait, guna meminimalisir dampak kemacetan di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi telah dilakukan, melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung, hingga unsur Bina Marga Provinsi.
“Untuk rekayasanya sudah disiapkan. Rencana akhir April ini jalan akan ditutup, dan kami sudah mengantisipasi melalui pengaturan lalu lintas yang disesuaikan,” ujar Rasdian, Selasa 28 April 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini dilakukan karena sebagian ruas jalan yang terdampak, seperti Jalan Surapati, termasuk dalam kategori jalan nasional, sehingga memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dalam skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan, perubahan tidak akan terlalu signifikan, namun tetap membutuhkan penyesuaian dari para pengguna jalan. Beberapa ruas yang sebelumnya satu arah akan diubah menjadi dua arah untuk mengakomodasi arus kendaraan.
Adapun pengalihan arus kendaraan di antaranya dari Jalan Supratman yang akan diarahkan belok kanan ke Jalan Sentot Alibasa, kemudian belok kiri menuju Jalan Surapati. Sementara pengendara yang hendak lurus tetap dapat melanjutkan perjalanan menuju Jalan Ir. H. Juanda (Dago).
Bagi kendaraan yang menuju kawasan Gedung Sate, arus akan dialihkan melalui Jalan Majapahit. Sedangkan dari arah Dago, kendaraan akan dibelokkan menuju Jalan Cilamaya yang berada di belakang Gedung Sate.
Rasdian menegaskan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini akan melibatkan petugas gabungan, termasuk dari Dishub Kota Bandung yang akan membantu pengaturan di lapangan.
“Karena ini jalan provinsi dan nasional, tentu pelaksanaannya bersama dengan pihak provinsi dan kepolisian. Namun, karena berada di wilayah administrasi Kota Bandung, kami juga akan terlibat aktif dalam pengaturan lalu lintas di lapangan,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....