Belanja APBD Cimahi 2025 Capai Rp1,76 Triliun, Pemkot Akui Serapan Belum Optimal

  • 27 Apr 2026 19:54 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mengungkapkan bahwa kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Penyusunan tersebut juga mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk pedoman dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menjelaskan bahwa APBD 2025 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Barat. Total belanja daerah awal ditetapkan sebesar Rp1,67 triliun.

“APBD Kota Cimahi Tahun 2025 telah disusun sesuai regulasi dan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Adhitia saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna di DPRD Cimahi, Senin 27 April 2026.

Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2025. Dalam perubahan tersebut, total belanja daerah meningkat menjadi Rp1,76 triliun.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah pos anggaran yang belum terserap secara optimal. Hal ini menjadi perhatian untuk perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.

“Kami menyadari masih ada anggaran yang belum terserap optimal dan ini menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Adhitia menambahkan, realisasi pembiayaan daerah pada 2025 pada dasarnya telah berjalan sesuai kaidah normatif yang berlaku. Namun, efektivitas penggunaan anggaran tetap perlu ditingkatkan agar lebih tepat sasaran.

Pemerintah Kota Cimahi menilai catatan strategis DPRD menjadi masukan penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....