DKPP Kota Bandung Terjunkan 176 Petugas Periksa Hewan Kurban

  • 27 Apr 2026 13:44 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menurunkan sebanyak 176 petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Tim ini diperkuat oleh berbagai pihak, mulai dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat hingga akademisi dari Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran (Unpad).

‎Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyampaikan, ratusan petugas tersebut akan disebar ke sejumlah titik untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat dan layak disembelih.

‎“Tim ini ada sekitar 176 orang, terdiri dari teman-teman DKPP, dibantu oleh PDHI Jawa Barat serta dari Prodi Kedokteran Hewan Unpad. Kami juga mendapatkan dukungan dari Telkom University untuk pengembangan aplikasi pemeriksaan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

‎Ia menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum maupun sesudah hewan disembelih. Setiap hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat akan diberikan stiker khusus sebagai tanda kelayakan.


‎Stiker tersebut tidak hanya menjadi penanda visual, tetapi juga terintegrasi dengan sistem digital yang dapat diakses masyarakat. Melalui sistem ini, warga dapat mengecek status kesehatan hewan kurban secara transparan.

‎“Setelah pemeriksaan, kami akan memberikan stiker sebagai tanda bahwa hewan tersebut sehat dan layak. Data ini nantinya terhubung dalam sistem yang bisa diakses masyarakat untuk memastikan kondisi hewan,” jelasnya.

‎Selain itu, DKPP juga tengah menyiapkan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Cirangrang dan Ciroyom guna mendukung pelaksanaan penyembelihan yang sesuai standar kesehatan dan syariat.

‎Seperti tahun-tahun sebelumnya, DKPP membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan pemotongan hewan kurban di RPH tersebut, dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

‎“Kami sedang menyiapkan RPH di Cirangrang dan Ciroyom. Seperti tahun lalu, kami membuka kesempatan kepada siapa saja yang akan melakukan pemotongan di RPH dengan syarat tertentu,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....