Kebijakan Pemkab Subang Banyak Campur Tangan Pihak Lain?
- 26 Apr 2026 18:28 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Salah seorang tokoh olahraga di Kabupaten Subang Rahyang Mandalajati Evi Silviadi menyayangkan kondisi kebijakan pemerintah Kabupaten Subang saat ini, yang terkesan banyak dicampuri oleh pihak lain. Ia menduga, intervensi atau campur tangan kebijakan Pemerintah Kabupaten Subang, mempunyai pola yang sedikit sama dengan kasus di Kabupaten Bekasi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Evi secara terbuka menyatakan, akan melakukan pengawasan ketat dan membuka kanal aduan, terkait dugaan campur tangan pihak lain, terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Subang tersebut. Dalam pernyataan tegas yang disampaikan kepada media, Evi Silviadi menyatakan, akan segera meluncurkan upaya sistematis, untuk memantau, melaporkan, dan membongkar setiap temuan yang mengarah pada dugaan intervensi kebijakan.
"Saya akan membuka aduan, mengawasi, dan melaporkan setiap temuan, maupun dugaan intervensi pihak lain, terhadap setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Subang. Saya menduga kasus intervensi di Subang ini, memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Kabupaten Bekasi, yang hari ini sedang ditangani oleh KPK," ujar Evi Minggu 26 April 2026.
Evi menegaskan, posisinya tidak akan surut, meskipun mendapat ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun. Hal itu dilakukan Evi karena kecintaannya kepada Kabupaten Subang.
"Kalau oknum itu tidak suka dengan apa yang akan saya lakukan, silakan dia lakukan apa pun untuk saya, sebisa-bisanya dia, sekuat-kuatnya dia,"ujar Evi.
Selain menyoroti sepak terjang oknum tertentu yang mencampuri kebijakan Pemerintah Kabupaten Subang, Evi juga memberikan dorongan moral kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pejabat di lingkungan Pemkab Subang, agar tidak takut dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
Ia harap para pejabat, untuk berani menolak jika ada pihak-pihak yang berupaya mengintervensi kebijakan, yang seharusnya menjadi ranah profesional birokrasi. "Kepada seluruh PNS dan pejabat Pemda Subang, saya imbau jangan sekali-kali takut, apabila ada intervensi terhadap tupoksi atas jabatan kalian, kalau ada intervensi, lawan! Segera lakukan pengaduan kepada KPK, atau Jaksa Agung," seru Evi.
Evi juga menjamin keamanan, dan kerahasiaan bagi siapa saja yang bersedia melaporkan praktik tersebut. Ia berkomitmen untuk mengawal laporan tersebut, hingga ke tahap penindakan oleh aparat hukum.
"Saya yang akan mengawal laporannya sampai kepada penindakannya, dan menjamin kerahasiaannya. Perlu diingat, oknum tersebut bukan siapa-siapa di Pemkab Subang, dia tidak berhak mengatur kebijakan di Pemkab Subang," tegasnya.
Sebagai penutup, Evi Silviadi menegaskan tekadnya, dengan kutipan filosofis yang kuat: "Kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang."
Sementara itu hingga berita ini disusun belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan yang dilayangkan oleh Rahyang Mandalajati Evi Silviadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....