Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Diintensifkan Dispernakan KBB

  • 25 Apr 2026 14:54 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) menurunkan puluhan petugas, untuk memastikan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Sebanyak 61 petugas diterjunkan guna melakukan pemeriksaan antemortem di lapak-lapak penjualan yang tersebar di 16 kecamatan.

Penugasan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dispernakan KBB Nomor 500.7.2.4/Kpts-205/Dispernakan/2026 tertanggal 20 April 2026. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 26 Mei 2026.

Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjamin hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum disembelih. “Pemeriksaan ini penting untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat,” ujarnya, dalam keterangannya, Jumat 24 April 2026.

Dari total petugas, 33 orang merupakan pegawai internal Dispernakan, sementara 28 lainnya melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran melalui program koas dan MBKM.

Sebagai penunjang, Dispernakan menyiapkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta 10 ribu stiker “Sehat” untuk menandai hewan dan lapak yang telah lolos pemeriksaan.

Berdasarkan data 2025, jumlah hewan kurban yang diperiksa mencapai 11.710 ekor. Tahun ini, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat sekitar dua persen menjadi 11.944 ekor, dengan jumlah lapak tetap di angka 270 titik.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait prosedur pemasukan ternak dan standar hewan kurban. Dispernakan mengingatkan bahwa setiap hewan wajib dilengkapi dokumen resmi seperti SKKH, sertifikat veteriner, hingga sertifikat karantina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....