Pemkot Cimahi Bangun Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota setelah 25 Tahun
- 24 Apr 2026 14:29 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mulai merealisasikan pembangunan rumah dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Langkah ini menjadi tonggak baru setelah 25 tahun kepemimpinan daerah tersebut belum memiliki fasilitas resmi.
Selama ini, kepala daerah di Cimahi diketahui menempati rumah kontrakan sebagai tempat tinggal dinas. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal untuk menunjang tugas dan fungsi pemerintahan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, pengalaman tersebut juga ia alami saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota hingga Wali Kota. Ia menilai keberadaan rumah dinas menjadi kebutuhan penting bagi kepala daerah.
“Selama Cimahi berdiri sudah 25 tahun, belum punya rumah dinas, sehingga saya dulu saat menjabat tinggal di rumah kontrakan,” ujar Ngatiyana, Kamis 23 April 2026.
Rumah dinas tersebut akan dibangun di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Lahan seluas 2.350 meter persegi itu sebelumnya merupakan milik ATR/BPN yang telah dibeli oleh Pemerintah Kota Cimahi.
Pembangunan rumah dinas dirancang berada dalam satu kawasan dengan posisi berdampingan. Fasilitas ini diperuntukkan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota guna menunjang efektivitas kerja.
Pemkot Cimahi mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pembangunan dua unit rumah dinas tersebut. Proyek ini ditargetkan dapat mulai dilaksanakan secara fisik pada tahun 2026.
“Anggaran sekitar Rp13 miliar untuk dua rumah, dan mudah-mudahan pembangunan fisiknya bisa dilaksanakan tahun ini,” kata Ngatiyana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....