Cimahi Tuan Rumah Rakor Disdukcapil se-Jawa Barat, Dorong Penguatan Keamanan Data
- 22 Apr 2026 20:56 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Kota Cimahi menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Barat yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022. Kegiatan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi dihadiri para kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat, Rabu 22 April 2026.
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam pengelolaan administrasi kependudukan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis digital yang aman dan terintegrasi.
Penyerahan sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 dalam kegiatan ini menjadi penanda komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan data kependudukan. Sertifikasi tersebut diharapkan mampu menjadi pemicu bagi daerah lain untuk menerapkan standar keamanan informasi serupa.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan informasi merupakan fondasi utama dalam pengelolaan data kependudukan di era digital. Ia menyebut data administrasi kependudukan memiliki nilai strategis yang tinggi sehingga harus dijaga dengan standar keamanan yang ketat.
“Data kependudukan ini sangat penting dan sensitif. Ketika sistem keamanannya sudah terjamin, maka integrasi data dengan berbagai layanan lainnya bisa dilakukan secara optimal,” ujar Adhitia.
Adhitia menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki fondasi kuat melalui penerapan KTP elektronik (e-KTP). Namun, ia menilai tantangan ke depan terletak pada integrasi data yang luas tanpa mengabaikan aspek keamanan.
“Indonesia sudah selangkah lebih maju dengan e-KTP. Tantangannya sekarang adalah integrasi data, dan itu harus didukung dengan sistem keamanan yang kuat agar tidak menimbulkan risiko kebocoran,” katanya.
Ia juga menuturkan bahwa tingginya nilai strategis data kependudukan menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengelolaannya. Integrasi langsung melalui chip e-KTP dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan kebocoran apabila sistem pengamanannya belum sepenuhnya andal.
“Ancaman peretasan terus meningkat seiring tingginya nilai jual data kependudukan di pasar global. Karena itu, penguatan sistem keamanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ucapnya.
Pemerintah, lanjutnya, perlu bersikap cermat dalam membuka akses integrasi data antar layanan. Penguatan sistem keamanan siber, penerapan enkripsi, serta mekanisme autentikasi ketat menjadi prasyarat sebelum integrasi dilakukan secara luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....