Penataan Kawasan Cicadas, Satpol PP Kota Bandung Bongkar Lapak Tak Aktif

  • 22 Apr 2026 12:58 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus mengintensifkan penataan kawasan perkotaan guna menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Upaya terbaru dilakukan di kawasan Cicadas yang direncanakan menjadi salah satu lintasan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung.

‎Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan berupa penertiban besar-besaran terhadap pedagang kaki lima (PKL), melainkan pembersihan lapak yang sudah tidak aktif digunakan.

‎“Yang kami lakukan adalah pengangkutan roda atau lapak PKL yang sudah tidak digunakan untuk berjualan. Total ada 16 roda yang kami angkut dalam dua tahap, masing-masing delapan unit,” ujar Yayan, Rabu 22 April 2026.

‎Ia merinci, proses pengangkutan dilakukan pada 8 April dan 20 April 2026 dengan melibatkan satu peleton personel Satpol PP yang berjumlah sekitar 30 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh sekaligus menata kawasan agar terlihat lebih rapi dan estetis.


‎Menurut Yayan, kawasan Cicadas menjadi salah satu titik penting dalam rencana pengembangan jalur BRT yang akan melintasi 12 kecamatan di Kota Bandung, termasuk Kecamatan Cibeunying Kidul. Namun demikian, proses penertiban secara menyeluruh di sepanjang jalur tersebut masih dalam tahap administratif.

‎“Saat ini prosesnya baru sampai pada surat peringatan kedua (SP2). Penertiban menyeluruh akan dilakukan setelah SP3 diterbitkan, tentunya dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan,” jelasnya.

‎Yayan juga memastikan bahwa langkah penataan yang dilakukan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Seluruh proses berjalan dengan pendekatan persuasif melalui musyawarah bersama para pemangku kepentingan setempat.

‎“Tidak ada penolakan karena ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara koordinator PKL, pihak kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP. Lapak yang diangkut memang sudah tidak aktif, sehingga lebih baik dibersihkan agar tidak terbengkalai,” ungkapnya.

‎Selain di kawasan Cicadas, Satpol PP Kota Bandung juga telah melakukan penataan serupa di sejumlah wilayah lain, salah satunya di kawasan Sukajadi. Pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan kesepakatan bersama warga.

‎“Penataan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung pengembangan transportasi publik ke depan,” tandasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....