DKPP Bandung Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Halal Jelang Iduladha 2026

  • 20 Apr 2026 14:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Menjelang perayaan Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, sehat, dan sesuai syariat. ‎Berbagai langkah strategis telah disiapkan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan, pemeriksaan organ setelah disembelih, hingga pelatihan pemotongan halal bagi masyarakat.

Upaya ini dilakukan untuk menjamin kualitas hewan kurban sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. ‎Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyampaikan bahwa kesehatan hewan menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kesehatan manusia.

Ia mengacu pada data Kementerian Kesehatan yang menyebutkan bahwa sekitar 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. ‎“Pengawasan hewan kurban bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian penting dari upaya menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat,” ujar Gin Gin, Senin 20 April 2026.

‎Salah satu inovasi yang dihadirkan DKPP adalah aplikasi E-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memindai barcode pada stiker yang ditempel di tubuh hewan kurban yang telah diperiksa.

‎Dari hasil pemindaian tersebut, warga dapat mengakses informasi lengkap terkait kondisi hewan, mulai dari foto hingga hasil pemeriksaan kesehatan dan kelayakan sebagai hewan kurban. ‎“Dengan sistem ini, warga tidak perlu ragu saat memilih hewan kurban. Semua informasi bisa diakses langsung melalui ponsel,” jelasnya.


‎DKPP melakukan pemeriksaan dalam dua tahap. Pertama adalah pemeriksaan ante mortem, yaitu pemeriksaan fisik hewan saat masih hidup untuk memastikan kondisi sehat, cukup umur, dan tidak cacat secara syariat. Tahap kedua adalah pemeriksaan post mortem, yakni pemeriksaan organ dalam setelah penyembelihan guna mendeteksi penyakit yang tidak terlihat sebelumnya.

‎Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, DKPP menurunkan sebanyak 184 petugas, baik ASN maupun non-ASN, yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung. Tim ini juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, serta Telkom University melalui Program Studi Unggulan CAATIS.

‎Selain pengawasan kesehatan hewan, DKPP juga menggelar Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Kurban yang berlangsung pada 15 April hingga 21 Mei 2026 dalam 17 angkatan. Peserta pelatihan berasal dari pengurus DKM dan masyarakat umum.

‎Materi yang diberikan mencakup aspek fiqih atau syariat penyembelihan, teknik pemotongan halal, higiene, serta kesejahteraan hewan. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, serta Lembaga Penyelia Halal Salman ITB.

‎Gin gin mengutarakan, melalui program ini, diharapkan lahir kader-kader Juru Sembelih Halal (Juleha) yang memiliki kompetensi, meskipun untuk sertifikasi formal tetap harus melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

‎"Dengan rangkaian pemeriksaan dan pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan seluruh proses kurban memenuhi aspek syariat, kesehatan, dan keamanan pangan. Hal ini penting agar daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar halal, aman, dan berkualitas," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....