Tagihan Listrik Turun, Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan Pemakaian Energi

  • 16 Apr 2026 12:54 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mencatat penurunan signifikan pada tagihan listrik dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi itu sebagai dampak kebijakan efisiensi energi, termasuk penerapan work from home (WFH) bagi ASN.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Mochammad Ronny, mengungkapkan bahwa tagihan listrik yang semula mencapai lebih dari Rp100 juta pada Januari 2026, turun menjadi Rp84 juta pada Maret. Tagihan kembali menurun menjadi Rp74 juta pada April.

“Penurunan tersebut tidak lepas dari upaya pengendalian penggunaan listrik di lingkungan perkantoran,” ujar Ronny Kamis 16 April 2026.

Pemkot menerapkan aturan ketat untuk mematikan perangkat elektronik seperti lampu, komputer, dan pendingin ruangan setelah jam kerja berakhir.

Selain itu, pengawasan juga diperluas hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Setiap unit diminta melaporkan penggunaan energi secara berkala guna memastikan efisiensi berjalan optimal.

“Jika ditemukan penggunaan listrik yang tidak sesuai, akan kami tegur melalui pimpinan masing-masing, kecuali untuk kegiatan lembur,” kata Ronny.

Pemkot Cimahi menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini guna memastikan penghematan energi berjalan efektif di seluruh perangkat daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....