Pasca Viral Lagu 'Erika', ITB Tegaskan Komitmen Bangun Kampus Aman dan Bermartabat

  • 16 Apr 2026 10:53 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika. Hal ini disampaikan menyusul beredarnya konten yang kontroversial, sebuah lagu berujudul Erika milik Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB beberapa waktu ini di jagat media sosial.

Lagu tersebut mengandung muatan seksis dan vulgar yang memicu reaksi keras dari publik. ITB memandang peristiwa tersebut sebagai momentum untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung tinggi etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal.

Terkait hal itu, Himpunan Mahasiswa Tambang ITB (HMT-ITB) telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka juga menegaskan bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung di lingkungan akademik maupun organisasi mahasiswa.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan HMT-ITB pada Rabu15 April 2026 sebagai respons atas kritik yang muncul di masyarakat dan media sosial terkait konten lagu yang dianggap tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Dalam pernyataannya, HMT-ITB mengakui adanya kelalaian dalam menampilkan lagu tersebut di tengah perkembangan nilai sosial yang semakin sensitif terhadap isu kesetaraan dan penghormatan terhadap individu.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," tulis HMT-ITB dalam pernyataan resminya.

HMT ITB juga menyatakan tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok mana pun. Sebagai tindak lanjut, organisasi tersebut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menurunkan konten video dan audio dari kanal resmi maupun akun terafiliasi, termasuk konten lama yang kembali beredar.

Selain itu, dilakukan evaluasi internal secara menyeluruh, mencakup konten, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan. Peninjauan ulang terhadap standar dan pedoman organisasi juga dilakukan agar lebih selaras dengan nilai etika di lingkungan kampus dan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan langkah pembinaan yang telah dilakukan ITB, di antaranya melalui kampanye etika berpenampilan dan komunikasi mahasiswa yang digagas Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama). Kampanye ini menekankan pentingnya sikap sopan, tanggung jawab, serta kedewasaan dalam berinteraksi di lingkungan akademik.

Penguatan juga dilakukan melalui kampanye etika mahasiswa dan literasi media sosial. Dalam program ini, mahasiswa diajak memahami pencegahan kekerasan seksual, baik fisik maupun verbal, serta menggunakan media sosial secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, ITB telah menetapkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang mencakup seluruh kampus ITB di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, dan Jakarta. Satgas ini berperan dalam sosialisasi, pencegahan, serta menyediakan layanan konsultasi dan pelaporan bagi warga kampus.

Edukasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga telah menjadi bagian dari pembinaan mahasiswa baru, yang dipadukan dengan informasi layanan kesehatan kampus. Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N. Nurlaela Arief, menyatakan bahwa penguatan etika, pembinaan karakter, serta sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terus dilakukan.

“Melalui upaya tersebut, ITB berkomitmen menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial, kuat secara etika, dan menjunjung nilai kemanusiaan,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....