Pemprov Jabar Perkenalkan 'Imah Aing', Akses Digitalisasi Hunian Rakyat
- 15 Apr 2026 09:18 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja industri di Jawa Barat kini diarahkan melalui sistem digital. Platform “Imah Aing” dihadirkan sebagai sarana pengajuan bantuan rumah yang lebih ringkas dan terbuka.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan, aplikasi memungkinkan masyarakat mengajukan kebutuhan rumah secara langsung tanpa melalui prosedur berlapis. Pendekatan tersebut ditujukan agar penanganan kebutuhan hunian dapat dilakukan secara lebih terukur.
“Melalui aplikasi ini, rakyat bisa mengakses langsung usulan perumahan sehingga penanganannya lebih terprogram dan cepat,” ujar Dedi, Selasa 14 April 2026.
Selain melalui aplikasi, pemerintah tetap menyediakan jalur lain untuk memperluas akses program. Mekanisme tersebut mencakup usulan melalui DPR RI serta pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan dukungan perbankan.
Di sisi lain, keterbatasan lahan menjadi tantangan utama dalam penyediaan hunian di Jawa Barat. Pemerintah mendorong perubahan pola pembangunan dari rumah tapak ke hunian vertikal guna mengurangi tekanan terhadap lahan produktif.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah Jawa Barat segera menyiapkan regulasi baru melalui Peraturan Gubernur yang mewajibkan industri menyediakan hunian vertikal. Kebijakan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi ruang sekaligus mendekatkan hunian dengan lokasi kerja.
“Kami tidak bisa terus mengandalkan pengalihfungsian lahan sawah atau kebun menjadi pemukiman horizontal karena tanah semakin sempit. Setiap industri harus menghitung jumlah karyawannya dan menyediakan hunian di dalam kawasan tersebut,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....