Hailuki Dorong Pemkab Bandung Libatkan Swasta Tangani Persoalan Sampah

  • 14 Apr 2026 13:21 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Soreang - Persoalan sampah di Kabupaten Bandung sudah masuk kategori darurat. Saat ini kabupaten Bandung sendiri memproduksi sampah kurang lebih 1.500-1.800 ton per harinya. Dari jumlah itu, per harinya baru 500 ton yang bisa dikelola secara efektif dan inovatif.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Hailuki menilai, untuk menyelesaikan masalah sampah tersebut, perlu dilakukan terobosan besar, salah satunya bekerjasama dengan badan usaha atau masyarakat.

"Perlu terobosan besar untuk menyelesaikan masalah sampah tanpa harus menunggu proyek TPA Legoknangka selesai dibangun," tandas Hailuki, dalam keterangan tertulisnya kepada RRI, Selasa 14 April 2026.

" Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 pasal 11 disebutkan bahwa dalam pengelolaan sampah, Pemkab boleh bekerja sama dengan Badan usaha atau masyarakat," tandas politisi muda Partai Demokrat itu.

Hailuki pun mendorong Pemkab Bandung untuk lebih membuka kemitraan dengan sektor swasta. Jika itu bisa diwujudkan, maka akan didapat beberapa keuntungan sekaligus. Selain persoalan sampahnya tertangani, juga terbuka lapangan kerja baru dan pendapatan asli daerah atau PAD bertambah.

" Oleh karena itu Pemkab Bandung harus membuka lebih banyak kemitraan dengan swasta dalam sektor persampahan secara profesional dan masif," ungkapnya.

" Sudah saatnya Kita jadikan sampah sebagai potensi PAD melalui masifikasi kemitraan swasta. Dengan demikian sampah tertangani, terbuka lapangan kerja baru, dan PAD bertambah," beber Hailuki yang merupakan Komandan Imah Rancage, rumah aspirasinya anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Jabar 2, Dede Yusuf itu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....